Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andy Amran Suleiman kembali memberhentikan pejabat Kementerian Pertanian (Mentan) karena melakukan pelanggaran. Amran mengatakan, pejabat Kementerian Pertanian yang diberhentikan, Direktur Eselon II, meminta pembayaran proyek tersebut.
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk menjamin kejujuran dan kepercayaan di sektor pertanian sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh tingkat pemerintahan.
“Namun kami memecat direktur salah satu direktur di Kementerian Pertanian, kami tinggal menandatangani (surat pengunduran diri) dan bertanya kepadanya, kami bertanya kepada orang yang tepat apakah dia melakukan kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers. Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Amran mengatakan, nilai uang yang diterima petugas sebesar 700 juta rupiah.
“Iya (meminta) uang. Laporannya konfirmasi Rp700 juta, yang (penyerang) akui Rp500 juta. Tapi yang bertanggung jawab mengaku mengaku tidak minta imbalan tapi diberikan ke dia,” jelasnya .
Amran mengatakan, dia akan menyelidiki masalah ini bersama Inspektur Kepala Kementerian Pertanian dan polisi. Menurut dia, petugas juga menandatangani kesepakatan terkait permasalahan tersebut.
“Jadi kita periksa, kita panggil yang bertanggung jawab, dia mengaku (nanti) kita tangkap, jadi Tier II. (Akan ditinjau) dan Irjen yang juga membidanginya menandatangani laporan. Kami akan serahkan ke polisi.” , – dia menekankan.
Amran mengaku memiliki nomor pengaduan untuk dihubungi langsung. Nomor telepon ini menerima seluruh laporan dugaan korupsi dan mafia di Kementerian Pertanian.
“Berdasarkan informasi yang didapat mengenai nomor kontak pengaduan yang diedarkan jurnalis, kami menerima lebih dari 100 pesan, meski hanya 2 hingga 4 yang bisa diverifikasi. Kami punya nomor ponsel yang langsung ke saya (untuk pengaduan masyarakat) 081235397615,” ujarnya. .
Dia juga mengatakan bahwa tiga petugas departemen harus dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Oleh karena itu, kemungkinan ada 4 petugas yang terlibat dalam kasus ini.
“Dan sekarang ada tiga orang yang disiksa,” katanya.
Sebelumnya, Amran memecat pegawai tingkat dua dan tiga Kementerian Pertanian. Hal ini dilakukan karena mereka diduga menerima uang atau korupsi dalam pekerjaan tersebut.
Amran mengatakan, korupsi yang dilakukan pegawai tersebut mencapai 10 miliar Rupiah. Korupsi dimulai dari individu yang mencari pekerjaan di Kementerian Pertanian.
“Tadi malam kami menerima pesan dari seseorang yang tidak bisa saya sebutkan namanya. Ada orang luar yang melamar pekerjaan, dan Kementerian Pertanian meminta 25% untuk diberikan kepada badan tersebut. Setelah ngobrol lewat telepon mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata dapat sekitar 10 miliar rupiah,” kata Amran di Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
(semua orang/jam)