Jakarta –
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan bahwa Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Menurut Airlangga, tidak ada masalah jika koordinasi Kementerian Keuangan langsung ke Presiden.
“Iya biasa saja. Kalau koordinasinya normal, pasti berhasil,” ujarnya dalam rapat di Kementerian Sumber Daya Manusia di Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).
Saat ditanya apakah dirinya tidak lagi memegang kendali fiskal, Airlangga menegaskan, jika menyangkut masalah fiskal dan perdagangan, semua sudah berkoordinasi.
“Kalau kebijakan industri, harus ada kebijakan fiskal dan perdagangan, harus ada koordinasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Yang terjadi dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih Kementerian Negara periode 2024-2029, terjadi pergeseran tanggung jawab dan fungsi di beberapa kementerian/lembaga,” bunyi poin “a” pada bagian pengujian PP No. 139 2024, dikutip Selasa (22/10/2024).
Pasca berlakunya Perpres tanggal 21 Oktober 2024, Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Shri Mulyani Drawati berada langsung di bawah Presiden, begitu pula kementerian lainnya seperti Kementerian PAN-RB dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. /Bappena.
“Iya betul sekarang tidak lagi dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian, tapi melapor langsung ke presiden,” kata Dani Surjantoro, Kepala Kantor Pelayanan Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan.
Tonton video Sri Mulyan: Prabowo meminta saya menjadi Menteri Keuangan
(apa saja/hns)