Jakarta –
Badan Pangan Nasional (NFA) dan Dinas Pangan Provinsi selaku Otoritas Pengawasan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan uji cepat residu pestisida pada buah anggur Shine Muscat. Tes kecepatan dilakukan terhadap item dalam peringkat 100 Kabupaten/Kota.
Tolong. Wakil Direktur Keanekaragaman dan Ketahanan Pangan Yusra Egayanti mengungkapkan hasil rapid test sebagian besar atau 90% sisanya negatif. Meski sisa isinya 10%, itu uang aman, jadi bisa dibelanjakan.
“Hasil rapid test yang dilakukan OKKP menunjukkan bahwa anggur muscat yang dibagikan saat ini aman dikonsumsi, karena dalam semua rapid test dalam jumlah yang aman. laboratorium untuk konfirmasi isinya,” kata Yusra dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Tes cepat ini merupakan penyelidikan lebih lanjut atas pemberitaan media tentang anggur Shine Muscat di Thailand. Pihaknya meminta OKKP dan OKKPD provinsi memantau keamanan pangan segar untuk menjamin keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.
“Sesuai instruksi Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan terus memantau keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat melalui pengambilan sampel dan uji laboratorium.” kata Yusra.
Kasus ini bermula di Thailand ketika dilaporkan ditemukan residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari Tiongkok. Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (FDA) mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk Shine Muscat Grape aman untuk dikonsumsi. https://oryor.com/media/newsUpdate/media_news/3025.
Meski hasil uji cepat menunjukkan bahwa buah anggur aman untuk dikonsumsi, NFA juga mendorong masyarakat untuk melakukan praktik yang baik sebelum mengonsumsi buah anggur, termasuk memilih buah anggur yang memiliki otoritas pengiriman; Cuci dengan air bersih sebelum makan.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional juga menggalakkan konsumsi produk lokal. Menurut Rinna Syawal, Direktur Produksi Pangan NFA, produk lokal diuntungkan antara lain dari segi kesegaran dan kualitas karena kita mengonsumsi produk tepat waktu,
“Produk lokal tidak perlu menempuh jarak jauh untuk sampai ke konsumen, sehingga lebih segar dan rasanya lebih enak,” kata Rinna.
Ia juga mengatakan, ajakan makan produk lokal ini sejalan dengan Perpres 81 Tahun 2024 tentang Peningkatan Keanekaragaman Pangan Berbasis Potensi Daerah.
“Mengonsumsi produk lokal merupakan bagian dari mencintai produk lokal, khususnya di bidang pangan. Kita harus bersama-sama melaksanakan Perpres 81 Tahun 2024 untuk memperkuat kemandirian pangan kita.” katanya.
Tonton Video: Kebingungan atas penemuan sisa-sisa anggur yang terancam punah di Thailand
(di sini/kembali)