Jakarta –
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna Internet Indonesia akan mencapai 221.563.479 orang pada tahun 2024 dan 278.696.200 orang Indonesia pada tahun 2023. Angka tersebut meningkatkan tingkat penetrasi internet di Indonesia hingga 79,5% atau meningkat 1 kali. %.
Selain itu, pengguna internet didominasi oleh Gen Z (34,40%). Angka tersebut tak hanya menunjukkan bahwa Gen Z sedang giat terjun ke dunia maya. Namun, hal ini juga menunjukkan bahwa generasi ini lebih rentan terhadap penipuan online dibandingkan pendahulunya di generasi boomer.
Temuan ini juga didukung oleh data terbaru dari Google yang menyebutkan bahwa kelompok usia 25-34 tahun merupakan kelompok paling rentan terhadap penipuan internet di negara-negara Asia Tenggara. Temuan ini disetujui oleh psikolog klinis Singapura Annabel Chow.
Dalam pernyataannya kepada media virtual dan Google, Chao mengatakan bahwa kaum muda dan profesional terpelajar lebih rentan terhadap upaya penipuan di Internet karena banyak faktor psikologis.
Misalnya, orang yang sedang stres dan banyak pikiran mungkin tidak bisa berkonsentrasi saat menerima panggilan dari nomor luar negeri yang bertujuan untuk menipu. Mereka tidak bisa berpikir jernih sehingga memberikan informasi sensitif dan uang kepada pelaku perdagangan manusia.
Selain itu, penipu akan selalu berusaha menekan calon korbannya dengan janji diskon besar-besaran, kamar terbatas, dan lain-lain. Itu sebabnya Cha menyarankan para pengguna internet untuk selalu berpikir dua kali sebelum menerima tawaran yang tidak masuk akal.
Selain itu, banyak juga penipuan. Model lain yang sering tersebar adalah mengirimkan penipuan dengan link palsu. Para penipu akan mengirimkan pesan teks kepada calon korban melalui media sosial yang mereka gunakan. Misalnya WhatsApp, X (Twitter), Instagram, Telegram, dll.
Melihat penipuan online di atas, Gen Z sebagai generasi yang mendominasi penggunaan internet harus terus mewaspadai berbagai jenis penipuan. Termasuk metode penipuan pengiriman refund akun DANA melalui pesan teks atau media sosial.
Pesan ini biasanya berisi pesan mendesak yang tampaknya mendesak untuk memulihkan akun DANA Anda dengan mengklik link tersebut. Namun jika dilakukan, saldo DANA Anda bisa hilang seketika.
Sebagai tindakan pencegahan, aplikasi DANA Digital Wallet juga mengimbau penggunanya untuk berhati-hati. DANA berbagi tips melalui kampanye #AwasBadManJebakan yang mengajak pengguna melakukan 3 langkah berikut.
1. Pengawas
Waspada dan berhati-hati setiap kali ada aktivitas mencurigakan yang bersentuhan dengan Anda. Seperti mengirim pesan teks yang berisi link yang meminta Anda mengkliknya.
Jika ada yang mengirimi Anda link pemulihan akun DANA, jangan langsung diklik. Periksa terlebih dahulu akun DANA Anda untuk memastikan apakah akun Anda dibekukan atau tidak. Jika tidak, abaikan saja tautan yang dipasang atau laporkan ke seseorang.
2. Konfirmasi
Untuk lebih pastinya, periksa dari mana sumber aktivitas mencurigakan tersebut berasal. Caranya bisa dengan copy paste link/nomor/fitur media sosial yang disediakan di DANA Security.
3. Pernyataan
Laporkan komunikasi mencurigakan ke DANA Protection. Pelaporan dapat dilakukan melalui laporan dengan nomor referensi pengaduan yang akan menghubungkan Anda dengan layanan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital).
Jika suatu saat Anda menerima pesan penipuan berisi link palsu untuk memulihkan akun DANA Anda atau akun DANA Anda langsung tidak valid, jangan panik! Pastikan Anda tidak mengklik link palsu dari sumber yang tidak bertanggung jawab untuk menghindari penipuan.
Kemudian, gunakan proses tiga langkah yaitu pemantauan, verifikasi, dan pelaporan sebagai tindakan pencegahan. Yuk waspada terhadap segala link palsu yang mengatasnamakan DANA dan amankan transaksi menggunakan DANA! Tonton video “Cominfo Menerima 572.000 Pengaduan Penipuan Internet Sejak 2017-2024” (prf/ega)