Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

Jakarta –

Seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) ditangkap Polda Metro Jaya karena ‘membangun’ situs judi online yang seharusnya diblokir. Ironisnya, seluruh pegawai Komdigi sebelumnya justru mendorong pakta integritas untuk tidak terlibat dalam perjudian online atau mesin slot.

Penandatanganan dilakukan pada 25 Juli 2024 dan dilakukan di bawah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sebanyak 5.928 pegawai telah berjanji tidak akan terlibat dalam permainan ilegal tersebut.

“Sebanyak 5.928 pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menandatangani pakta integritas untuk tidak terlibat dalam perjudian online atau mesin slot. Artinya, 100% masyarakat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menandatangani pakta integritas tersebut,” Budi ungkapnya dalam sosialisasi pencegahan aktivitas game online dan/atau mesin slot di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Pegawai Kominfo – kini dikenal dengan Komdigi – akan diberikan teguran tegas hingga pemecatan jika terbukti terlibat perjudian online.

Ironisnya, kurang dari tiga bulan kemudian, polisi menangkap seorang pegawai Komdigi dan kini menjadi tersangka. Polda Metro Jaya menggerebek “kantor satelit” pegawai Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) yang diduga terlibat kasus perjudian online. Tersangka mengaku menerima Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang “dibinanya”.

“Masing-masing situs harganya sekitar Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/1/2024).

Pegawai Komdigi yang diduga akan bertugas memblokir situs perjudian online. Namun, karyawan tersebut justru dianiaya.

Para pegawai Komdigi ini tidak memblokir situs judi online yang ditemukannya. Dia sebenarnya melakukan “pelatihan” di tempat, jadi tidak diblokir.

“Mereka menyalahgunakan, mereka juga melakukannya kalau sudah kenal, tidak memblokir datanya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru saja menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang upaya mendukung penegakan pemberantasan perjudian online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). .

“Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi, dan menyebarkan segala jenis aktivitas dan konten perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas akademika Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama dalam memberantas perjudian online.

“Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani perjudian online, diperlukan kerjasama, sinergi dan komitmen penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tegas Meutya. Simak video “Video Anti Judi Online Meutya Hafid: Dukung Polisi – Minta Masyarakat Tonton” (agt/fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top