Jakarta –
Sekitar 11 dari 16 tersangka yang “membangun” situs perjudian online tersebut adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Ke depannya, ComDigi akan melaporkan pemblokiran konten negatif di Internet, termasuk perjudian online, secara transparan.
11 karyawan ComDigi mengembangkan 1000 situs judi online dan menghasilkan keuntungan pribadi sebesar Rp 8,5 juta per situs. Meski diberi hak untuk memblokir, mereka justru mengadvokasi situs-situs ilegal tersebut
Ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Jakarta, Senin (4/11/2024), Haqi mengatakan, “(nantinya) laporan harian akan datang sesuai perintah menteri.”
Laporan Harian ComDiz akan mempublikasikan daftar konten negatif yang telah diblokir atau aksesnya ditangguhkan. Konten atau situs yang “diblokir” yang tampaknya melanggar peraturan hukum
“Kami akan berusaha secepatnya,” kata Hoki.
Hockey menjelaskan, ComDigi sebelumnya telah membuat daftar konten negatif yang disalurkan melalui Trust+ Namun kedepannya program tersebut akan segera diperbaiki agar dapat diperluas ke masyarakat.
“Mungkin perlu ada pengumuman ke masyarakat. Nah, tadi dalam hal ini perintah menterinya, supaya dilakukan dalam bentuk pernyataan, mungkin iya. Jadi kawan-kawan jurnalis, wartawan, lihat saja,” katanya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka terkait kasus pendukung situs judi online, 11 orang di antaranya merupakan pegawai ComDigi, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Mulai hari ini, Menteri Komunikasi dan Teknologi Mutia Hafid mengambil kebijakan tegas berupa penonaktifan sementara 11 pegawai Komdigi. Jika proses hukum sudah mencapai keputusan akhir, maka yang terbukti akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Nama-nama lain yang terlibat kini masih dalam pemeriksaan dan menunggu koordinasi lebih lanjut antara Direktorat Jenderal Penerangan (Dizen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Teknologi dan Kepolisian RI. Pemeriksaan ini akan memastikan transparansi kata Meutia di kantor kementerian tentang identifikasi staf yang ditahan. Komdigi, Jakarta, Senin (11/4/2024). Simak Video “Video: Dua Gadis Sukabumi Ditangkap Polisi Karena Dukung Judi Online di IG” (agt/fyk)