Jakarta –
Medina Zein dibebaskan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara dua tahun empat bulan. Menurut kuasa hukum Medina, kliennya Puguh Putra harus menjalani hukuman hingga tahun 2026.
“Dalam kasus tersebut ada pencemaran nama baik, ada perlindungan konsumen, kemudian dibebaskan bersyarat selama 2 tahun empat bulan,” kata Putra dalam keterangannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). katanya.
“Totalnya mungkin lebih dari tiga tahun. Oleh karena itu, jika pembebasan bersyarat tidak diberikan, Medina tidak bisa digunakan lagi. Medina tidak bisa digunakan lagi pada 2026,” imbuhnya.
Kelakuan baik sang selebriti mempercepat hukuman Medina. Termasuk pencabutan laporan dari Marissya Icha.
Artinya, Medina disebut sebagai tahanan di sana. Alhamdulillah, Medina punya perilaku yang baik. Salah satunya adalah pencabutan kasus. Selama diklat, Medina berkelakuan baik. dan Bandung kata kejaksaan, kata Putra.
Sementara Medina Uci mengaku tak punya dendam terhadap Flowdea maupun Marissya Icha.
“Saya tidak memaafkan apa pun, kakak Uji malah sering video call dan mendukung saya. Banyak teman saya yang mendukung saya, kebanyakan saya tidak merasa dendam, ini takdir Tuhan, alhamdulillah saya ikhlas,” ujarnya. dalam pertanyaan.
“Allahlah yang menjungkirbalikkan hati manusia, alhamdulillah sahabat semua memaafkan kesalahannya,” ujarnya.
Dia juga berencana bertemu rekan-rekannya Uji dan Icha setelah dibebaskan. Tonton “Jessica Wongso Mengaku Plong: Tak Ada Lagi Kebencian di Hatiku” (fbr/wes)