Jakarta –
Meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Jepang membuat negara tersebut tidak bisa menghindari perilaku buruk wisatawan. Baru-baru ini, wisatawan mengubah gerbang Torii menjadi tempat olahraga.
Melansir SoraNews24, Senin (21/10/2024), muncul kata ‘Meiwaku Gaikokujin’ yang berarti pelecehan terhadap orang asing, setelah beberapa pemberitaan kasus pelecehan terhadap turis di Jepang.
Baru-baru ini, sebuah aksi konyol terekam dalam video yang diambil pada episode Until seminggu lalu. Seorang turis wanita terlihat di Gerbang Torii.
Menurut media lokal, wanita tersebut berasal dari Chile dan sedang berkunjung dalam kapal pesiar bersama saudara perempuannya. Mereka singgah di sebuah kuil di Sapporo, ibu kota Hokkaido. Nah, di situlah dia melakukan perbuatan memalukannya.
Wisatawan menampilkan tarian tersebut dengan cara meninggikan badan seperti menopang gerbang Torii. Salah satu saudarinya juga membagikan video dirinya berjalan menuruni tangga sambil berpegangan tangan.
Mereka membagikan momen tersebut di Instagram mereka. Tak butuh waktu lama, mereka pun menyebar dan menjadi favorit netizen.
Kemarahan datang baik dari dalam maupun luar Jepang. Turis asing yang tinggal di Jepang bahkan menyatakan ketidaksenangannya dengan sikap tersebut dan menyebutnya tidak sopan. Sebab, gereja bukanlah tempat untuk berperilaku seperti itu.
Lalu warga setempat marah. Sebab meski pura sudah menjadi destinasi wisata populer, namun pura dianggap sebagai tempat suci yang segala sesuatunya dianggap sakral.
Sedangkan untuk mengangkat tangan atau mengangkat bahu, orang Jepang tidak pernah melakukannya di kuil. Sehingga menjadi tabu dan tidak sopan.
Bagaimana mungkin, kuil tersebut merupakan kawasan suci bagi orang Jepang. Para penyembah juga harus membungkuk sebelum memasuki gerbang torii dan kemudian berjalan di salah satu sisi jalan, karena pusatnya adalah jalan para dewa.
Selain tata tertib di pura, ada juga tata tertib yang bisa ditaati secara hukum. Sementara itu, di Jepang dilarang merusak tempat ibadah dan mengganggu ibadah.
“Mereka yang mengungkap perusakan agama, kuil, kuburan atau tempat suci lainnya akan dikenakan hukuman penjara berat. Penjara hingga 6 bulan atau denda hingga 100.000 yen, dan mereka yang mengganggu khotbah, layanan atau pemakaman. keputusannya, hukumannya paling lama 1 tahun penjara atau denda paling banyak ¥100.000.
Meski polisi belum mengusut kasus tersebut, namun polisi internet dan netizen telah mengambil tindakan sebagai berikut. Kedua wisatawan tersebut pun mengunggah permintaan maaf di Instagram pada Rabu (16/10).
Dalam video permintaan maaf tersebut, mereka mengaku tidak bermaksud kasar dan melakukan prank tanpa pikir panjang. Ia pun meminta warganet untuk berhenti mengirimkan pesan dan komentarnya.
Tonton “Video: Inflasi Melanda Toko Ramen di Jepang” (wkn/fem)