JAKARTA
Baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran tentang aturan grup WhatsApp dan jaringan komunikasi lainnya (jarkom) yang digunakan bagi peserta program pelatihan dokter spesialis (PPDS). Biasanya kelompok ini digunakan oleh sesepuh untuk memberikan arahan kepada pemuda PPDS.
“Dalam setiap grup jaringan komunikasi, WhatsApp, Telegram, dll, mahasiswa PPDS harus terdaftar resmi di rumah sakit, dan harus ada kepala departemen yang mewakili rumah sakit dan manajer kurikulum yang mewakili rumah sakit dalam kelompok pemantau”, jelas surat edaran yang ditandatangani Jumat (25/10/2024) oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya. Grup WA sering disalahgunakan
Azhar Jaya mengatakan, grup Whatsapp PPDS sebagai wadah penyampaian informasi dan petunjuk sangat bermanfaat. Namun pada praktiknya, perundungan di lingkungan PPDS sering terjadi di grup chat antara senior dan junior.
Melalui grup Whatsapp tersebut, anak-anak korban bullying seringkali menerima hinaan, perintah atau instruksi di luar tujuan pendidikan bahkan hukuman yang melampaui batas wajar. Oleh karena itu, aturan baru tersebut diharapkan mampu memeriksa dan memberikan perlindungan terhadap anak di lingkungan PPDS.
“Kita lihat salah satu penyebabnya, di kelompok Jarkom tidak ada pembinaan baik dari pihak rumah sakit maupun dari FK (sekolah kedokteran),” kata Azhar saat ditemui media di Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). 2024). ).
“Nah, kalau di kelompok itu ada pengelola kurikulum, ada KSM (kelompok tenaga medis), yang jelas kutip-tanda kutip, mereka akan lebih santun mendoakan anaknya,” lanjut Privasi.
Azhar menjelaskan, aturan ini diterapkan sebagai langkah memberikan perlindungan kepada pemuda PPDS. Ini bukan bentuk pembatasan, lebih merupakan pelanggaran privasi.
“Grup ini dibuat untuk menginformasikan dan memperlancar komunikasi ya? Pertanyaan saya, kalau tidak ada yang perlu ditakutkan, kenapa harus disembunyikan?” ujar Azhar.
Menurut dia, cara tersebut juga bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga transparansi dalam memberikan koordinasi atau instruksi kepada peserta PPDS. Dalam banyak kasus penindasan, anak-anak menerima instruksi khusus di luar pembelajaran dari orang yang lebih tua melalui grup obrolan.
“Ini grup edukasi, ini grup networking, mau dirahasiakan apa? Ada juga yang terbatas. Dia mau ngomong, misalnya kondisi pasiennya bagus. Apa yang kamu takutkan?” dia menambahkan lagi.
Berikutnya: Tidak semua jenis grup WhatsApp dilaporkan
(avk/naf)