Jakarta –
Para pekerja ini merencanakan mogok nasional jika tuntutan kenaikan gaji mereka tidak dipenuhi. Para pekerja menginginkan kenaikan gaji minimal 8-10% pada tahun 2025.
Menurut Said Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), para buruh menginginkan Omnibus Law, UU Cipta Kerja, dicabut. Hal ini diumumkan di tengah aksi protes yang melibatkan sekitar 2.000 pekerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
“Jika kedua tuntutan ini tidak didengarkan oleh pemerintahan baru, bisa dipastikan apa yang saya sampaikan akan berujung pada mogok nasional di seluruh Indonesia pada tanggal 25 hingga 31 Oktober. Seribu industri dan perusahaan,” jelas Iqbal di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
“Kami mengerahkan pelabuhan dan bandara, termasuk angkutan umum, untuk ikut serta dalam mogok nasional ini,” tambahnya.
Iqbal menjelaskan, mogok nasional merupakan penghentian produksi, dimana buruh keluar dari pabrik dan tidak melakukan aksi industrial. Ia mengatakan, hukum yang berlaku adalah UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan berpendapat di muka umum, dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh.
Ia menambahkan, para pekerja tidak setuju dengan metode kenaikan gaji yang dilakukan pemerintah. Ia juga menyoroti kenaikan gaji pekerja yang dinilainya kecil dalam lima tahun terakhir.
“Dalam 5 tahun terakhir, gaji pekerja tidak dinaikkan, dan gaji teman-teman kita tidak dinaikkan. 0%,” katanya.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi kini mencapai 5% dan inflasi sebesar 2,8%. “Tahukah Anda bahwa pemerintah baru harus meminta setiap bulan? Para pekerja sudah lima tahun menganggur dan gajinya tidak naik,” ujarnya.
Pekerja dari Jabodebek, Banten dan Jawa Barat turut serta dalam aksi hari ini. Iqbal berharap Presiden Prabowo Subianto mendengarkan tindakan dan tuntutan kaum buruh.
Pemogokan dijadwalkan pada pertengahan atau akhir November. Iqbal mengatakan, pihaknya masih menunggu bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja.
“Pada tanggal 11-12 November dan/atau tanggal 25-26 November kita akan ikut mogok nasional. Mengapa hari itu dipilih untuk mogok nasional? Kita ingin melihat niat baik Menteri Tenaga Kerja dan Wakilnya terlebih dahulu,” pungkas Syed.
(ily/hns)