Jakarta –
Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, bertemu dengan Direktur Utama RSUP, Profesor Dr.R.D. Berlangsung. Di tengah maraknya kasus perundungan di PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Penyakit Dalam di Kandau Manado, Sulawesi Utara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Kesehatan untuk menghilangkan perundungan di rumah sakit pendidikan.
“Kami sedang melakukan renovasi total terhadap RS Kandau dan kami berharap ini bisa menghilangkan sepenuhnya perundungan di RS Kandau,” kata Azhar Jaya saat ditemui ANBALI NEWS di Jakarta Timur, Selasa. ” (15.10.2024).
Azhar mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam aksi perundungan, termasuk pihak yang membiarkannya, akan dikenakan sanksi dari Kementerian Kesehatan. Ia berharap sanksi ini mengakhiri budaya perundungan yang muncul di kalangan medis.
Dia bersikeras, “Pada dasarnya, orang-orang yang melakukan intimidasi membiarkannya begitu saja dan tidak peduli, kita semua pernah ditindas.”
Sebelumnya diberitakan Kementerian Kesehatan menghentikan sementara program Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran (FK) Sam Ratulangi di RS Profesor Dr RD. Kandau Manado, Sulawesi Utara karena dugaan perundungan dan pungutan liar. Surat tertanggal 5 Oktober 2024 itu menyebutkan, berdasarkan hasil klarifikasi pengaduan penelitian, masih terjadi perundungan di prodi penyakit dalam.
Pada poin pertama surat tersebut berbunyi, “PPDS Senior Ilmu Penyakit Dalam (peserta pelatihan dokter spesialis) diminta untuk membayar (biaya ilegal) kepada calon PPDS Junior dan PPDS Penyakit Dalam.”
Surat tersebut kemudian juga menyebutkan bahwa perundungan masih terjadi meski sudah ada peringatan dari Kementerian Kesehatan. Bullying berupa ancaman dan kekerasan verbal dan nonverbal terhadap junior PPDS. Saksikan video “Wakil Menteri Kesehatan: Membangun karakter dokter yang berhati murni dimulai dari masa pendidikan” (kna/up)