Jakarta –
Hanya tiga dari empat operator seluler, XL Axiata, Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison – yang telah menguji registrasi kartu SIM menggunakan pengenalan wajah melalui teknologi biometrik. Namun bagaimana dengan Smartfren?
Ketua Smartfren Merza Fachis mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung upaya menekan penyalahgunaan nomor telepon.
Merza mengatakan kepada ANBALI NEWSINET, Jumat, “Pendaftaran biometrik kartu SIM yang lebih akurat, baik wajah maupun sidik jari, akan lebih berguna untuk memastikan pendaftaran dilakukan oleh pemegang identitas yang sah. Membantu mencegah penggunaan nomor telepon yang salah,” ujarnya. / 18/2024).
Smartfren juga terus melakukan pengujian terbatas pada proses registrasi menggunakan biometrik pengenalan wajah, kata Merza. Namun, dia tidak merinci lebih lanjut mengenai tes yang dilakukan anak perusahaan Sinar Mas tersebut.
“Kami juga akan terus memperluas pengujiannya, sehingga setelah registrasi biometrik disetujui seluruh operator, Smartfren siap menerapkannya di semua wilayah,” ujarnya.
Terkait registrasi kartu SIM prabayar yang akan diperkenalkan, Merza berharap pemerintah dapat memahami bahwa program tersebut merupakan upaya operator untuk mendukung pemerintah dalam menurunkan angka kejahatan melalui telekomunikasi.
Oleh karena itu, akses terhadap data biometrik yang sesuai dengan database kependudukan nasional harus gratis, kata Merza.
Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan pendaftaran kartu SIM biometrik akan semakin meningkatkan keakuratan data pelanggan seluler yang sebelumnya telah diverifikasi menggunakan nomor induk kependudukan. (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Wayan menjelaskan, dengan tambahan verifikasi pelanggan seluler berupa face recognition, maka data pelanggan akan semakin akurat. Ini juga merupakan strategi terbaru untuk menghilangkan penipuan yang masih terjadi meskipun pendaftaran berdasarkan informasi nomor NIK dan KK.
Dikatakannya, Senin (14/10/2024) “Agar tidak ada lagi penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor ini tidak bisa digunakan orang lain karena sudah menggunakan NIK dan KK serta Face Recognition sudah.”
Meski tes registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik dengan pengenalan wajah, Wayan mengatakan proses penegakan hukum masih panjang. Pendaftaran ini selanjutnya akan ditangani oleh Direktur Jenderal dalam Peraturan Teknis PPI.
Kita tunggu saja persiapannya. Kita tunggu persiapannya, koordinasi dengan Adipati Capil (Departemen Umum Pencatatan Sipil dan Kementerian Dalam Negeri) apakah Duc Kapil siap atau belum. Masalahnya, belum semua masyarakat punya. Makanya kita bertahap beralih ke biometrik”- kata Wayan. Tonton video “Operator seluler prihatin dengan aktivitas Starlink di Indonesia” (agt/fyk).