Ekspor Ikan RI ke Eropa Masih Kecil, KKP Ungkap Penyebabnya

Jakarta –

Pemerintah ingin meningkatkan ekspor produk ikan ke Uni Eropa. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai pasar ikan Tanah Air cukup besar.

Meski demikian, Kepala Badan Pengawasan Mutu dan Pengawasan Hasil Perikanan dan Kelautan Ishartini mengatakan ekspor produk ikan Indonesia ke Uni Eropa masih kecil.

“Indonesia hanya berada di peringkat 20 produknya masuk ke Uni Eropa. Masih dengan pangsa 1 persen. Tentu ini harus didorong,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (24 /24). 10/2024).

Produk perikanan Indonesia yang dinilai mempunyai potensi besar untuk pasar UE adalah tuna, cakalang, udang, cumi-cumi, dan gurita.

Padahal tuna, cakalang paling besar dengan 30%, kemudian cumi-cumi, gurita, udang, kepiting, menjadi produk utama yang masuk ke UE dari Indonesia dengan angka 335,27 juta dollar (2023). 11,2% dari tahun 2022), “volumenya 55,88 ribu ton (turun 5,6% dibandingkan tahun 2022),” ujarnya.

Jumlah ekspor perikanan ke UE mengalami penurunan akibat sejumlah hambatan mulai dari tarif dan non-tarif. Ekspor perikanan ke UE dikenakan tarif yang sangat tinggi, yakni 20%.

“Teman-teman yang membawahi kelompok kerja di CAP bisa berkomunikasi, berdiskusi, menurunkan tarif di Uni Eropa, mengerjakan tarif,” jelasnya.

Selain itu, tantangan non-tarif terkait dengan persyaratan kualitas produk ikan yang masuk ke UE, seperti pengolahan, penangkapan ikan berkelanjutan, pengelolaan perikanan, dan persyaratan cara menangkap ikan dengan alat yang tidak membahayakan ekosistem laut.

“Ada persyaratan yang digunakan di setiap negara, termasuk persyaratan mutu. Persyaratan mutu apa, kimia, fisik, yang ada di masing-masing negara. Ini yang menjadi tantangan,” jelasnya.

Saat ini terdapat 176 perusahaan yang dapat mengekspor produk perikanan ke Uni Eropa. Jumlah ini sudah ada sejak tahun 2017, padahal sebelumnya jumlah perusahaan eksportir sudah mencapai lebih dari 200 perusahaan.

Belum ada peningkatan jumlah perusahaan yang dapat mengekspor perikanan ke UE karena adanya masalah dalam memenuhi persyaratan UE. Sejauh ini, Isartani mengatakan, ada 33 perusahaan yang didapuk untuk bisa mengekspor produk ikan ke Uni Eropa.

“Langkah selanjutnya adalah bagaimana kita menunjukkan kepada mereka bahwa kita bisa mengambil jaminan kualitas ini dengan baik dan mudah. ​​Kita bisa mengikuti semua aturan yang ditetapkan Eropa. Target kita sekarang ada sekitar 33 perusahaan baru yang mau melamar,” tuturnya. . . Dia menyimpulkan.

Saksikan videonya: “Keuntungan Mati” dari Ekspor Ikan Hias Laut

(mereka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top