Jakarta –
Sidang pembunuhan Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hari ini, sekelompok hakim akan membacakan perkara yang menjerat Yudha Arfandi.
Lima bulan setelah sidang pembunuhan Dante dan tersangka Yudha Arfani, hari ini sidang akan dibacakan.
Yudha Arfandi yang saat kejadian masih menyayangi ibu Dante, pesinetron Tamara Tyasmara, menduga ia sengaja membuat bocah 6 tahun itu bergairah di kolam dewasa. Yudha Arfandi menenggelamkan Dante tak hanya sekali.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Yudha Arfandi pada Senin (23/9/2024). Jaksa penuntut umum menyebut Yudha Arfandi patut dijatuhi hukuman mati karena dianggap tidak sehat.
Pengacara sembari menyoroti kasus negatif tersebut juga mengatakan Yudha selalu tertarik membicarakan kasus tersebut, selain itu perbuatannya banyak merugikan keluarga korban.
Mereka kemudian mengatakan tidak ada hal yang meringankan bagi Yudha Arfandi. Jaksa penuntut umum ingin Yudha, kekasih pertama Tamara Tyasmara, mendapat hukuman mati.
“Kami ingin menyatakan tersangka Yudha Arfandi secara sah dan adil bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana semula didakwakan dalam Pasal 340 KUHP,” demikian informasi publik, Senin (23/). 9).
“Terdakwa Yudha Arfandi telah dijatuhi hukuman mati dan terdakwa masih ditahan,” kata pengadilan.
Hari ini, jelang perkara Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Iya datang. Mohon doanya,” kata Tamara Tyasmara kepada ANBALI NEWS, Senin (4/11/2024). Tonton video ini “Video: Yudha Arfandi menangis di pertemuan Pleidoi” (pus/wes)