Jakarta –
Nikita Mirzani dilaporkan keluarga sekaligus pengacara Vadel Badjideh atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wanita bermarga Nyai itu tak mau bingung dengan laporan polisi yang dikirimkan kepadanya.
“Laporkan saja, banyak yang lapor,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2024).
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani pun memilih fokus pada laporannya yang disampaikan kepada Vadel Badjideh atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
“Fokus pada isu-isu terkait kejahatan Laura terhadap anak. Semuanya sekarang karena proses ini melibatkan segala macam otopsi sehingga membutuhkan berbagai ahli dalam prosesnya,” kata Fahmi Bachmid.
Razman Arif Nasution melaporkan aktris Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan laporan polisi terdaftar dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, keluarga Vadel Badjideh menggugat aktris Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dengan laporan polisi yang terdaftar dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Simak video “Video: 3 Poin Pengaduan Tim Kuasa Hukum Vadel Badjideh di Subway Bidpropam Polda” (ahs/wes)