Jakarta –
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir mengungkapkan niat utamanya menjadikan PT Indofarma Tbk sebagai hub jamu. Namun mimpi tersebut hampir sirna setelah manajer perusahaan tersebut ditangkap karena korupsi.
Eric mengaku awalnya melihat potensi besar di bidang jamu di Indonesia. Bahkan menurutnya, kemampuan tersebut tidak kalah dengan India dan China.
Keyakinannya semakin kuat ketika melihat potensi pasar jamu dunia sebagai pengobatan alternatif yang menawarkan keamanan atau kesehatan berkelanjutan.
“Iya sayang tata kelola perusahaan yang baik kembali. Kalau dilanggar, ide-ide itu tidak akan tercapai. Nah, sekarang di Endopharma kita kembali ke langkah awal, itu langkah yang sangat sehat,” kata Eric. pada konferensi pers. Konferensi pers di Kantor Layanan BUMN, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Eric mengatakan, sebagai bagian dari upaya kesehatan tersebut, pihaknya saat ini sedang melakukan negosiasi dengan beberapa mitra swasta yang dapat memastikan penyediaan peralatan. Selama ini Indonesia bergantung pada bahan baku impor sekitar 80%.
“Kami sedang mencoba bernegosiasi dengan beberapa mitra sektor swasta yang dapat memastikan bahwa bahan baku itu penting. Namun jika produksi tetap dilakukan, kami akan mencoba melihat apakah kami dapat mengirim 50% produk kami ke luar negeri. Dia tidak dapat berbicara mengenai hal tersebut. orang saat ini, karena ini masih proses tender.”
Oleh karena itu, ekspor dapat dilakukan melalui impor bahan mentah tersebut. Eric mengatakan, langkah ini dilakukan agar ada check and balance di mana bahan baku terkendali, dan pasar lokal tetap terjaga, serta pasar luar negeri.
Menurutnya, check and balance ini merupakan langkah agar pengendalian bisa dilakukan bersama mitra strategis, tidak hanya di Kementerian BumN sendiri.
Dikatakannya, “Bagaimana dengan sektor publik atau kerja sama yang disebut mitra strategis atau mitra keuangan. Seperti yang kita lihat, apa yang telah kita lakukan selama ini dalam banyak proses restrukturisasi dan kerja sama adalah kunci keberlanjutan.”
Begitu pula dengan upaya restrukturisasi PT Kimia Farma Tbk, Eric mengatakan Otoritas Investasi Indonesia (INA) sudah berinvestasi di sana. Eric juga terus memastikan program bersih-bersih BUMN tetap berjalan sejalan dengan komitmennya terhadap Good Corporate Governance (GCG).
“Sekarang kita arahkan kembali kajian kita ke posisi sebelumnya, kalau hasilnya bisa diterima, dan kita tidak anggap enteng tapi mendesain ulang Kimia Farma sebagai industri, sebagai apotek, itu yang harus kita lakukan.” “Kita harus peduli dengan persaingan yang terjadi saat ini,” kata Eric.
Sebagai tambahan informasi, mantan Pimpinan dan Direktur PT Indofarma Tbk berinisial AP telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Tersangka AP didakwa memalsukan laporan keuangan perusahaan.
Staf khusus Menteri Negara Badan Usaha (BUMN) Arya Sinolinga menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan Indopharma tidak lepas dari proses audit. Pasca pergantian manajemen, dilakukan audit internal di Indofarma yang kemudian dilakukan audit yang dilanjutkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Iya itu sebagian yang kita sampaikan kemarin, kenapa ada penipuan di Indopharma, setelah ada pergantian manajemen, kita lakukan penyelidikan, ditemukan hal seperti itu, lalu kita limpahkan di BPK,” kata Arya di keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/9/2024), menyebutkan BPK juga sedang melakukan penyidikan, “selanjutnya akan diserahkan hasilnya ke Kejaksaan.”
Mengutip ANBALI NEWSnews, selain AP, Kejaksaan Negeri (Kejati) DKI Jakarta menunjuk GSR sebagai Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) periode 2020-2023 dan CSY sebagai Kepala Keuangan PT GM. Perbuatan ketiga tersangka menyebabkan negara merugi sebesar Rp371 miliar.
Para tersangka menimbulkan kerugian kepada pemerintah sebesar 371 juta rupiah (tiga miliar tujuh puluh satu miliar rupiah) yang saat ini sedang dipertanggungjawabkan oleh BPK Indonesia atas kerugian dana tersebut kepada pemerintah, kata Syahrun Hasibuan, Kepala Bagian Hukum. Kementerian Penerangan, dalam siaran persnya. Pernyataan tertulis pada Kamis (19/9/2024).
Tersangka AP terlibat manipulasi laporan keuangan PT Indofarma Tbk tahun 2020 dengan membuat piutang/piutang palsu dan uang muka pembelian produk alat kesehatan agar seolah-olah tujuan perusahaan telah tercapai, kata Syahrun.
Simak Videonya: BUMN Sebut Indopharma Akan Jual Aset untuk Bayar Utang
(SHC/RD)