Menkomdigi Ungkap Potensi Bertambahnya Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan potensi peningkatan jumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) yang terlibat dalam “membangun” situs perjudian online.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka terkait kasus pendukung situs judi online, 11 orang di antaranya merupakan petugas Kamdigi, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Hingga saat ini, Menteri Komunikasi dan Teknologi telah mengumumkan kebijakan tegas untuk menonaktifkan sementara 11 pegawai Kamdgi. Apabila sidang itu menghasilkan penyelesaian tetap, maka yang terbukti akan dibubarkan dengan aib.

Nama-nama lain yang mungkin ditambahkan masih dalam proses konfirmasi dan menunggu komunikasi lebih lanjut antara Kementerian Komunikasi dan Teknologi dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kepolisian Republik Indonesia (Ditjen Aptika). Konfirmasi ini adalah identitas yang ditangkap. personel,” kata Komdigi di kantor kementerian, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Selain itu, kata Matia, dalam waktu tujuh hari setelah Polri mengeluarkan surat penangkapan, Comdigi akan memberhentikan sementara para pegawai yang terlibat.

Menkominfo mengingatkan seluruh pegawai akan pentingnya memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian integritas yang telah disepakati, terutama dalam menangani aktivitas ilegal, termasuk maraknya aktivitas perjudian online.

“Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan pegawai lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal,” kata Mattia.

Buat ribuan situs desktop

Keuntungan yang diperoleh tersangka dari mendirikan situs judi online tersebut dilaporkan sebesar Rp 8,5 juta. Mereka telah “membangun” ribuan situs perjudian online. “Setiap website berharga sekitar Rp 8,5 crore”, Jumat (1/11).

Petugas Komdigi yang mencurigakan harus diinstruksikan untuk memblokir situs perjudian online. Namun, karyawan tersebut justru dianiaya.

Staf Komdigi ini tidak memblokir situs judi online apa pun yang ditemukan. Dia sebenarnya “melatih” situs tersebut agar tidak diblokir.

“Mereka menganiaya, mereka melakukannya meski kenal, tidak memblokir datanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Adi Ari Siam Andrade, Jumat, selesai (1/11). Tonton videonya: “Video: Penangkapan Staf Camdigi Menjadi Pintu Masuk Penangkapan Jodol Baki” (agt/fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top