Jakarta –
Upah minimum di Indonesia dan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Filipina sangat bervariasi. Dibandingkan negara tetangga, upah minimum di Indonesia adalah sebagai berikut. Siapa yang terhebat?
Berdasarkan pengarahan ASEAN (14/10/2024), upah minimum di kawasan ditingkatkan secara bertahap untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup dan merangsang permintaan domestik.
Namun, meskipun terjadi peningkatan, upah minimum di sebagian besar negara ASEAN masih jauh di bawah upah minimum di negara-negara maju.
Rata-rata upah minimum bulanan di 34 provinsi di Indonesia bervariasi antara Rp2.036 juta hingga Rp5.067 juta pada tahun 2024. Sedangkan upah minimum bulanan di 56 kota besar Malaysia di Malaysia adalah Rp5,2 juta.
Di Filipina, upah minimum harian tahun 2024 berkisar antara Rp98.000 hingga Rp166.508 yang bervariasi di setiap provinsi. Upah minimum di Thailand untuk wilayah Bangkok dan sekitarnya pada tahun 2024 adalah sekitar Rp 156.393. Sedangkan untuk provinsi lain ditetapkan sebesar Rs 156.859 per hari.
Vietnam dibagi menjadi 4 wilayah untuk menentukan upah minimum; Upah minimum di wilayah perkotaan Distrik I Hanoi dan Ho Chi Minh City adalah Rp3 juta per bulan. Dua kota utama di negara ini, Can Tho, Da Nang dan Hai Phong, dibangun selama Perang Dunia II. Jumlah bulanan di pedesaan di wilayah tersebut adalah Rp 2,7 juta.
III Bac Ninh, Bac Giang dan Hai Duong di provinsi utara. Untuk daerah kota dan daerah dikenakan biaya sebesar Rp 2,3 per bulan. Zona IV meliputi 3 zona sisanya sebesar Rp 2,1 juta per bulan.
Terakhir, ada Singapura; Tidak ada upah minimum di negara ini. Namun Singapura memiliki Model Upah Progresif (PWM). Model ini bertujuan untuk membantu menaikkan upah bagi pekerja berpenghasilan rendah dengan meningkatkan keterampilan dan meningkatkan produktivitas.
(fdl/fdl)