Respons Siskaeee Cs Divonis Penjara Setahun karena Kasus Film Porno

Jakarta –

Pembuat konten Siskaeee dan beberapa terdakwa lainnya yang diwakili oleh pengacaranya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding setelah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena terlibat dalam film porno.

“Karena kami mewakili pengacara lain, kami akan pikirkan dulu,” kata salah satu tim kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Ketua Mahkamah Agung membacakan putusan kasus Siskaeee dan lainnya atas dugaan keterlibatan mereka dalam pembuatan video porno.

Hakim Franciska Candri Novitasari alias Siskaeee dan para terdakwa lainnya terbukti secara sah melakukan pelanggaran dan masing-masing divonis satu tahun penjara, kata hakim ketua.

Hukuman ini melegakan, bahkan terdakwa sampai menangis karena jauh lebih ringan dari tuntutan 2,5 tahun.

Sebagai informasi, Siskaeee ditangkap pada 24 Januari 2024 di sebuah apartemen kawasan Yogyakarta.

Siskaeee ditangkap setelah dua kali hilang dan tak memenuhi panggilan penyidik ​​untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan produksi film porno oleh perusahaan produksi Bintang Bintang. Simak video “Video: Siskae Akui Menarik Diri dari Kasus Film Porno” (wes/pus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top