Jakarta –
Pengacara Andrew Andika, Ricci Chandra, buka-bukaan soal pembebasan Andrew Andika pasca rehabilitasi narkoba. Ricci mengatakan, Andrew Andika sudah keluar dari perawatan sejak 31 Oktober 2024.
Ricci pun menjelaskan tentang kondisi Andrew Andika pasca rehabilitasi.
“Penilaian klien kami itu satu bulan, dua bulan, satu bulan, satu bulan. Saat keluar, dia harus menjalani rawat jalan selama dua bulan. Tapi setelah dua minggu, dia harus pergi ke klinik untuk memeriksakan diri. kesehatannya Andrew,” jelas Ricci saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/06/2024).
Ricci juga menjelaskan kliennya bersih dari narkoba. Dijelaskannya, ayah dua anak ini bukan pecandu narkoba, karena hanya menggunakan narkoba satu kali saja.
“Secara umum penilaiannya benar-benar bersih. Karena Andrew bukan pecandu narkoba ya, malam itu dia dibawa bersama teman-temannya, malam setelahnya, ya, malam sebelumnya dia baru ketahuan menggunakan narkoba.” dia menjelaskan.
Ricci mengatakan Andrew Andika mengalami perubahan pasca rehabilitasi.
“Yang jelas kalau sudah besar, dia lebih memilih teman mana yang harus dipercaya atau tidak,” tutupnya.
Andrew Andika ditangkap Satres Narkoba di Jakarta Barat pada Kamis (26/9) malam. Usai memastikan identitas pelaku berinisial AA, Kapolres Metro Jakarta Barat M Syahduddi membenarkan bahwa pelaku tersebut adalah Andrew Andika.
“Iya benar (Andrew Andika),” kata Kompol M Syahduddi saat berbicara kepada wartawan, Sabtu (28/9).
Selain itu, dalam penangkapan tersebut, polisi diduga menyita barang bukti berupa sabu. Simak video “Video: Hasil Tes Urin Andrew Andika dan Lima Rekannya” (fbr/wes)