Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) telah mengambil tindakan drastis untuk menghapus makanan ringan La Tiao Cina dari pasaran. Hal itu dilakukan menyusul adanya kasus keracunan makanan luar biasa (KLBKP) di daerah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangsel, Pamekasan, dan Riau.
Presiden BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan anak sekolah dasar (SD) menanggung korban keracunan. Jajanan ini kebanyakan dibeli sebagai oleh-oleh atau didatangkan langsung dari Tiongkok.
Hasil uji laboratorium menunjukkan empat jenis latte mengandung bakteri Bacillus serase yang dapat menimbulkan berbagai keluhan akibat infeksi seperti mual, diare, muntah, dan sesak napas. Namun untuk berjaga-jaga, Taruna Ikrar menegaskan akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga dipastikan beredar.
Berikut empat spesies La tiao yang telah menjalani uji laboratorium dan menemukan bakteri. C & j Candy Joy LatiaoLuvmi Latiao Pedas Pedas KK Boy LatiaoLianggui Latiao
“Sebaiknya ambil bungkus jajanan Latiao dari luar, buang saja, kalau dimakan jangan dimakan, sehingga masih ada risiko keracunan makanan di tujuh wilayah yang meledak itu,” kata Taruna. Dalam jumpa pers, Jumat (1/10/2024).
Daerah yang melaporkan wabah keracunan makanan
Taruna mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya keracunan makanan yang diduga disebabkan oleh makanan tersebut. Beberapa daerah yang melaporkan adanya wabah keracunan makanan, antara lain: Lampung Sukabumi Wonosobo Tangsel Selatan Bandung Barat Pamekasan Riau
“Hasil uji laboratorium, berdasarkan pengujian terhadap produk penyebab wabah KP, kami menemukan indikasi adanya infeksi bakteri bacillus cereus pada produk la tiao,” kata Taruna.
“Makanan ini menghasilkan racun yang menimbulkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual dan muntah, menurut korbannya.” Tonton Video “Keracunan Bakteri pada Jajanan Liaoning Penyebab Keracunan Makanan” (dpy/kna)