Batavia –
Bulog Peru diumumkan akan meninggalkan jabatannya di BUMN dan menjadi badan langsung di bawah Presiden Prabov Subjanta. Hal itu pertama kali diumumkan Direktur Utama Bulog Wahya Suparno saat rapat dengan Komisi 6 DPR Selasa (11/5) lalu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara menyambut jawaban tersebut. Eric yakin Bulog yang bertanggung jawab langsung kepada presiden akan membantu upaya pemerintah mencapai swasembada pangan secepatnya.
“Nah, saya juga dengar Bulog punya komisi di DPR yang katanya sudah mulai berkembang menjadi badan, dan saya setuju,” kata Eric dalam jumpa pers di Hotel Indonesia Kempinski, Batavia, Kamis (Juli). 11).
“Karena ya, kalau bicara Pak Presiden, program besar Pak Prabov, kalau bicara swasembada pangan, mustahil kalau tidak ada lembaga yang bisa mengelola pasar.” Benar kan?” katanya lagi.
Dia mengatakan, perubahan status ini penting karena salah satu tanggung jawab Bulog adalah penyaluran bantuan pangan dan Program Stabilisasi Persediaan dan Harga Pangan (SPHP) atau biasa disebut operasi pasar.
“Petani selalu mengeluh harga turun, tidak ada yang membeli. Wajar kan? Harganya mahal, sehingga tidak dihargai. Karena kalau harganya mahal, petani mendapat penghasilan lebih.” ini harusnya menjadi keseimbangan di Bulog.
Sebaliknya, menurut perhitungan Eric, Bulog membutuhkan Rp26 triliun untuk melakukan operasi pasar. Meski Bulog bisa kehilangan hingga Rp 5-6 triliun dalam melakukan operasi pasar.
“Jadi Bulog sudah menjadi badan yang bisa mengendalikan fluktuasi harga pangan, dan kami kembali menjelaskan kepada Komisi 6 bahwa Bulog membutuhkan 26 triliun rupiah, yang kemudian setelah operasi dagang tergerus (kalah ke Bulog) 5-6 triliun rupiah,” katanya.
“Sekarang mereka tidak melakukan pasar, nanti pimpinan Bulog akan dipanggil lagi atas kerugian negara. Beliau suruh petani bantu, tapi kerugiannya ditanggung negara,” imbuh Eric.
Sebagai informasi, sebelumnya Direktur Utama Bulog Vahju Suparno mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan transformasi kelembagaan Bulog. Hingga saat ini, status Bulog terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Negara Peru Bulog.
Dalam pengaturan tersebut, Bulog yang termasuk dalam sektor pangan rakyat berhak sekaligus melakukan pelayanan publik dan usaha. Namun Presiden saat ini, Prabowo, meminta Subianto menyiapkan perubahan kelembagaan Bulog sambil menunggu terbitnya keputusan presiden.
“Presiden Prabovo Subianto minta saya siapkan peralihannya. Saya disuruh, Mas Wahiu, transformasi institusi Bulog. Kita akan kembali ke 52 tahun seperti sebelumnya (5/11/2024).
Lihat juga: Luhut Ditunjuk Jokowi untuk Kelola Bulog Beli Perusahaan Beras di Kamboja
(jam/jam)