Kemenhub Terapkan Standarisasi Pelaporan Pelabuhan Jadi Lebih Sat-set

Jakarta –

Untuk meningkatkan kualitas dan keandalan penyajian informasi guna mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kini membuat standar penyajian, pelaporan, dan akses informasi melalui surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Membuat

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Departemen Perencanaan Departemen Umum Perhubungan bertujuan untuk memastikan bahwa informasi lokasi dan pengoperasian pelabuhan efektif dan terstruktur untuk mendukung pimpinan dalam menentukan prosedur dan tanggung jawab terkait.

Selain itu, pernyataan ini merupakan langkah awal untuk mendukung pelaksanaan program atau kegiatan berbasis organisasi agar mampu bertindak secara tepat dan sesuai dengan kondisi yang ada dan kebutuhan pembangunan ke depan.

“Standar ini merupakan bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menjamin akses informasi yang cepat, jelas dan terstruktur yang dibutuhkan oleh para pemimpin”, kata Loulan Pandjaitan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Siaran pers ditulis pada Rabu (6/11/2024).

Dengan menyediakan data yang representatif, entitas dapat mentransfer data mereka secara seragam dan meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan, tambah Lollan.

Dikatakannya, penerapan standar tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memudahkan pengumpulan data dan informasi melalui database yang terintegrasi di Google Drive untuk seluruh unit yang berada di bawah pengawasan Departemen Humas.

Dalam sistem ini, setiap unit dapat mengakses format laporan dalam format PowerPoint yang disesuaikan dengan kebutuhan dan menjamin konsistensi dan keakuratan informasi yang diberikan.

Menekankan bahwa melalui sistem ini, semua pihak dapat memahami informasi dengan cara yang sama, sehingga penilaiannya tidak terlalu berbeda.

Ia menambahkan, kami berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kecepatan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan keakuratan informasi dalam proses pengambilan keputusan.

Lollan melanjutkan, standarisasi pelaporan ini akan sangat berguna dalam merancang kebijakan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dengan data yang terorganisir dan terkumpul, para pemimpin dapat memahami isu-isu strategis di sektor transportasi laut dan membuat kebijakan yang lebih dapat diterima oleh masyarakat,” kata LeLlan.

Di sisi lain, pengumpulan data yang sederhana memungkinkan pemangku kepentingan memantau dan mengukur efektivitas kebijakan yang ada.

Pada kesempatan tersebut Ibu Loulan juga menjelaskan bahwa: Kementerian Perhubungan Laut terus melakukan upaya untuk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan transportasi laut yang efisien, adil dan berkelanjutan.

Di akhir, ia menyampaikan bahwa kecepatan dan kejelasan implementasi kebijakan tidak hanya untuk kepentingan organisasi dalam negeri, namun juga merupakan langkah nyata untuk memastikan kebutuhan masyarakat di bidang transportasi laut terpenuhi sesuai harapan masyarakat. (kg/kg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top