Jakarta –
Kenya Meluncurkan Visa Pengembara Digital atau Digital Nomad Visa. Jika Anda bisa bekerja dari mana saja dan ingin menambahkan benua Afrika ke daftar tujuan liburan Anda, negara ini mungkin bisa menjadi pertimbangan.
Presiden Kenya William Ruto mengumumkan Digital Nomad Visa pada 2 Oktober 2024 pada pembukaan Magical Kenya Travel Expo. Visa ini dirancang untuk memungkinkan wisatawan untuk tinggal, bekerja dan menikmati Kenya pada saat yang bersamaan.
“Visa ini dirancang khusus untuk menyambut para profesional digital global, memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja di Kenya sambil menikmati keindahan alam dan gaya hidup berkualitas tinggi Kenya,” kata Ruto kepada CNBC, Rabu (30/10/2024). .
Izin kerja Digital Nomad ditujukan untuk pekerja jarak jauh dan merupakan bagian dari strategi Kenya untuk meningkatkan investasi asing dan pariwisata.
Pada tahun 2021, Kenya berhasil menarik 870.465 wisatawan. Jumlah ini akan meningkat 70% menjadi 1.483.752 orang pada tahun 2022 dan lebih dari 1,9 juta pada tahun 2023, menurut Statista.
Ruto mengatakan tujuannya adalah menjadikan Kenya destinasi yang wajib dikunjungi dan menarik 5 juta pengunjung per tahun pada tahun 2027.
Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan visa digital nomad di Kenya, pelamar harus memenuhi persyaratan berikut: Paspor yang masih berlaku Bukti pekerjaan jarak jauh di luar Kenya Bukti akomodasi di Kenya Bukti karakter yang baik Pendapatan tahunan minimum untuk visa adalah sekitar USD 53,922 atau Rp. 848,46 juta, menurut Euronews.
Belum jelas kapan visa ini akan tersedia, berapa lama masa berlakunya, dan berapa biayanya. Bagi yang berminat dapat mengunjungi website Direktorat Layanan Imigrasi Kenya untuk mendapatkan informasi terkini.
Selain izin kerja digital nomad, pemerintah Kenya telah mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan orang asing memasuki negara tersebut bebas visa untuk pariwisata atau bisnis hingga 90 hari. Sebagai bagian dari kebijakan perjalanan bebas visa, otorisasi perjalanan elektronik (eTA) diperkenalkan untuk penumpang transit dan pemberhentian jangka panjang.
Kebijakan ini akan memungkinkan wisatawan yang singgah lama di Bandara Internasional Jomo Kenyatta untuk menjelajahi Kenya alih-alih menunggu di bandara. Ini bertujuan untuk mempromosikan pariwisata di kalangan pengunjung yang bepergian melalui Kenya. (membantu)