Jakarta —
Pemerintah menetapkan tanggal merah tahun depan dengan menerbitkan SKB kepada 3 menteri yang cuti bersama pada tahun 2025. Ada 27 tanggal merah yang ditetapkan untuk tahun 2025.
Penerbitan SKB 3 Cuti Umum Menteri Tahun 2025 ini berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberikan arahan kepada instansi pemerintah dan swasta dalam pelaksanaan hari libur nasional dan hari libur nasional pada tahun berikutnya.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Hari Libur Massal 2025, seluruh tanggal merah yang ditetapkan pemerintah akan mencakup 17 hari libur nasional dan 10 hari libur massal. Namun keputusan tersebut belum final, terutama pada hari libur dan Ramadhan.
“Penetapan hari libur nasional dan hari libur bersama tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bersama ini,” tulis usulan pertama SKB 3 Menteri tentang hari libur bersama tahun 2025.
Sekali lagi, aturan tersebut menjelaskan bahwa “1 Ramadhan 1446 Hijriah, Idul Fitri 1446 Hijriah, dan Idul Adha 1446 Hijriah ditetapkan dengan keputusan Menteri Agama.”
Dijelaskan pula bahwa cuti bersama yang disebutkan pada pemberitahuan pertama mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing satuan kerja/unit struktural organisasi/lembaga/perusahaan.
“Pelaksanaan liburan bersama aparatur sipil negara berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bunyi dikte kelima SKB 3 Menteri tentang liburan bersama tahun 2025.
“Pelaksanaan hari libur bersama berdasarkan aturan PERTAMA bagi lembaga/organisasi swasta dikendalikan oleh pimpinannya masing-masing,” tertulis ulang dalam aturan tersebut.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang cuti bersama tahun 2025, berikut daftar hari libur nasional dan hari libur nasional 3 menteri yang mengambil cuti bersama dalam SKB Januari 2025 pada hari libur nasional.
1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzhili March adalah hari libur umum
29 Maret (Sabtu): Hari Raya Naypi (Tahun Baru Saka 1947)
31-1 Maret April (Senin s/d Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah April
18 April (Jumat): Kematian Yesus Kristus
20 April (Minggu): Hari Raya Nasional Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis): Hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu): Hari lahir Panchasila
6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat): 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Agustus Hari Libur
17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan September adalah hari libur umum
5 September (Jumat): Nabi Muhammad SAW hari libur umum bulan Desember
25 Desember (Kamis): SKB Kelahiran Yesus Kristus Daftar 3 Hari Libur Umum. Libur bersama para menteri Januari 2025.
28 Januari (Selasa): Hari Raya Bersama Maret Kongzhili Tahun Baru Imlek 2576
28 Maret (Jumat): Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) Pesta Komunitas April
2, 3, 4 dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat dan Senin): Idul Fitri 1446 Hijriah, May Day
13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei (Jumat): Pesta Umum Kenaikan Yesus Kristus Juni
9 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah Bulan Desember
26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Ini daftar merah tanggal tahun depan sesuai SKB 3 menteri yang cuti bersama pada tahun 2025. Semoga bermanfaat, tickers!
(fdl/fdl)