Jakarta-
Vadel Badjideh didampingi pengacaranya Razman Arif Nasution mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk berkonsultasi permasalahan hukumnya terkait aktris Nikita Mirzani.
Saat berdiskusi dengan Nahar, selaku Deputi Khusus Perlindungan Anak, Vadel Badjideh mengungkap tiga dugaan pelanggaran terhadap putra Nikita Mirzani, LM.
“Saya informasikan kepada teman-teman semua bahwa setidaknya ada tiga tindak pidana yang kami duga melibatkan Suster NM, yakni dugaan eksploitasi anak, kedua dugaan penganiayaan anak, dan ketiga dugaan penelantaran anak.” Razman Arif Nasution ditemui pada Rabu (23/10/2024) di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat.
Usai mengetahui tiga dugaan pelanggaran tersebut, Vadel Badjideh mengajukan laporan polisi kepada Nikita Mirzani.
“Nah dari ketiga materi tersebut kami putuskan untuk membawa kasus ini ke aparat penegak hukum, maksudnya ke polisi, apakah itu Bareskrim atau Polda, nanti saya informasikan,” kata Razman Arif Nasution.
Tim Razman Arif Nasution sedang mengumpulkan bukti-bukti sebelum melaporkan kejadian tersebut.
“Saya kira ini akan menjadi pertandingan yang luar biasa. Dalam diskusi kami, tim saya bergerak dan mengkaji undang-undang perlindungan anak di bawah umur,” tutupnya.
Nikita Mirzani masih menunaikan umroh hingga saat ini. Pengacaranya, Fahmi Bachmid, tidak menanggapi tudingan Vadel Badjideh. Simak “Video: 3 Poin Pengaduan Tim Kuasa Hukum Vadel Badjideh di Bidpropam Polda Metro” (ahs/wes)