Terungkap! 7 Modus Pemda Curangi Anggaran

Jakarta –

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap tujuh cara pemerintah daerah (Pemda) melakukan penyelewengan anggaran. Hal ini mengakibatkan perencanaan dan penganggaran menjadi tidak efektif dan efisien.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, cara tersebut konon sudah terulang selama 10-20 tahun. “Kalau kita lihat caranya masih sama seperti 10-20 tahun yang lalu, berulang-ulang, masih cara lama, akar permasalahannya masih sama,” ujarnya pada pertemuan 2024. koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Ini adalah metode manipulasi pertama dalam perencanaan dan penganggaran. Penipuan ini dikatakan sebagai penipuan yang paling sering ditemukan.

“Manipulasi dalam perencanaan dan penganggaran masih kita lihat. Akibatnya masih kita lihat ketika ingin melakukan pemotongan,” ujarnya.

Metode kedua adalah suap dan kepuasan. Ketiga, nepotisme dan nepotisme perizinan. Keempat, penyalahgunaan kekuasaan di balik pilihan kebijakan.

“Hal ini selalu dijadikan alasan untuk melakukan perbuatan curang,” kata Ateh.

Cara kelima adalah inflasi harga dalam proyek atau penyediaan barang dan jasa. Keenam, pemungutan pajak ilegal dalam penerbitan izin. Ketujuh, manipulasi pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Jadi sebenarnya barangnya belum jadi, tapi dianggap selesai di laporan keuangan, termasuk aset, termasuk uang, ini kita lihat banyak kasus penipuan di daerah, ujarnya.

Ateh mencatat, proporsi pemerintah daerah yang melaksanakan pengendalian kecurangan secara memadai hanya sebesar 9% dari total pemerintah daerah yang terdiri dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi. Sementara itu, proporsi pemerintah daerah yang gagal menerapkan pengendalian kecurangan mencapai 91%.

“Kami siap membantu membuat sistem pencegahan penipuan dan pemberantasan korupsi dan itu bisa kita lakukan. Tinggal mau tidak mau. Saya kira sudah saatnya sekarang karena Ketua Mahkamah Agung (ST Burhanuddin) sangat ketat.” Jadi kalau mau, lebih baik datang,” kata Ateh.

Saksikan juga videonya: Jokowi: Tujuan kinerja BPKP bukan mencari kesalahan, tapi mencegah penyimpangan

(acd/acd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top