UMP Diumumkan November, Keputusan di Tangan Menaker

Jakarta –

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait nasib Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri , dikatakan. pengumuman UMP akan dilakukan pada 21 November 2024.

“UMP ditetapkan paling lambat tanggal 21 November. Sekarang baru Oktober,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Sumber Daya Manusia, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Indah mengatakan, Dewan Gaji Nasional mengusulkan penambahan formula penghitungan UMP dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Gaji sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021.

“Saya bicara Depenas karena belum ada surat dari pengurus SP soal gaji. , sedangkan pengusaha mensyaratkan maksimal 0, “3”, jelasnya.

Diketahui ada perbedaan antara keinginan pengusaha dan pekerja. Ia meyakini sisi positifnya ada pada kebijakan yang akan dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli.

“Ada perbedaan antara keinginan pengusaha dan pekerja, tapi Insya Allah terserah menteri,” ujarnya.

Sekadar informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan beberapa serikat pekerja lainnya akan menggelar aksi besar-besaran pada 24 Oktober 2024.

Aksi ini dihadiri tidak kurang dari tiga ribu buruh wilayah Jabodetabek yang membawa dua tuntutan pokok, pertama, kenaikan upah minimum tahun 2025 minimal 8-10%, dan kedua, pencabutan undang-undang penciptaan lapangan kerja. khususnya klaster lapangan kerja dan perlindungan petani.

“Kami menghimbau pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025. Kenaikan ini sangat masuk akal, mengingat dalam lima tahun terakhir para pekerja hampir tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan. , pekerja hanya mendapat kenaikan gaji sebesar 1,58%, masih lebih rendah dibandingkan inflasi 2,8% yang berarti pekerja mengalami kerugian hingga 1,3% setiap bulannya,” jelas Said Said dalam keterangan tertulisnya. Iqbal, Ketua KSPI dan Partai Buruh, Selasa (22 Oktober).

(ada)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top