Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Karantina Indonesia melakukan uji laboratorium terhadap beberapa sampel minuman anggur muscat bersoda impor di Indonesia. Hasilnya, tidak ditemukan wine dengan residu kimia melebihi batas normal.
Sekadar informasi, sebelumnya di Thailand minuman bersoda muscat ditemukan mengandung residu kimia berbahaya. Bahkan, otoritas kesehatan di negara tetangga, Malaysia dan Singapura, juga turut prihatin dengan temuan tersebut.
Untuk menghilangkan ketakutan masyarakat, Kepala Bapanas Arief Prasetyo mengatakan pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap beberapa buah anggur muscat impor di Indonesia. Sampel diambil di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak dan Medan.
Hasil pengujian menunjukkan 90 persen sampel tidak teridentifikasi pestisida, sedangkan 10 persen produk sisanya ditemukan residu pestisida namun masih di bawah ambang batas maksimal.
Ditetapkan juga tidak ada senyawa berbahaya, jelas Arief dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Sesuai kewenangannya, Bapanas mempunyai komitmen untuk menjamin keamanan pangan segar bagi masyarakat, lanjutnya.
Perbedaan Temuan Residu Anggur Muscat di Thailand dan Indonesia
Deputi Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Yusra Egayanti menjelaskan mengapa temuan di Thailand dan Indonesia relatif berbeda. Selain kemungkinan perbedaan produk, Egayanti mengakui di beberapa negara terdapat perbedaan batas aman residu pada buah segar.
“Kami menyampaikan bahwa perbedaan batas maksimum residu (BMR) merupakan hal yang biasa terjadi antar negara. Namun kemudian ada upaya harmonisasi residu yang dilakukan oleh regulator negara, baik di Asia maupun di seluruh dunia melalui Codex Alimentarius Commission (CAC ) standar,” jelasnya. Yusra. dalam jumpa pers, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, setiap negara memiliki BMR yang berbeda-beda sehingga perbedaan regulasi antara Indonesia dan Thailand memang berbeda.
Bukan berarti residu positif itu berbahaya, tidak seharusnya, kata Yusra.
“Karena mungkin tidak diatur, mungkin dari teman-teman Kementan, ada yang pakai pestisida, ada yang tidak, jadi beda aturannya itu terkait pangan,” lanjutnya.
NEXT: Pemerintah Ajak Masyarakat Konsumsi Wine Lokal Saksikan Video “Video: BPOM Respons Temuan Kandungan Berbahaya pada Wine Muscat” (dpy/kna)