Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Meutya Hafi sebagai Menteri Komunikasi dan Teknologi (Menkomdigi). Kami yakin data Meutian dapat mengatasi permasalahan regulasi over-the-air (OTT) untuk meningkatkan kualitas industri telekomunikasi di Indonesia.
Pengawas telekomunikasi Heru Sutadi mengungkapkan salah satu tantangan yang dihadapi Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid adalah operator telekomunikasi menghadapi kenaikan pajak. Hal ini tidak hanya terjadi di dunia, tapi juga di Indonesia.
Namun peningkatan jumlah pengguna layanan ini tidak diimbangi dengan pembagian yang baik antara penyedia telekomunikasi dan OTT, sehingga menyulitkan stasiun TV lokal untuk mempertahankan investasinya.
Heru pada Jumat, 25/10 mengatakan: “Penyedia OTT seperti WhatsApp, Netflix, YouTube dan layanan streaming lainnya menggunakan infrastruktur komunikasi yang dibangun oleh perusahaan telekomunikasi. Mereka mendapatkan keuntungan besar dari informasi komunikasi yang tidak berkontribusi pada pembangunan infrastruktur.” / 2024).
“Masalah ini semakin terlihat di Indonesia, dimana jumlah pengguna layanan OTT terus meningkat, sementara perusahaan telekomunikasi berjuang untuk mempertahankan operasional bisnis dan memberikan layanan pelanggan yang lebih baik,” lanjut CEO lembaga ICT tersebut.
Selama ini Pemerintah telah berupaya melakukan pembenahan terhadap keberadaan OTT melalui regulasi turunan dari UU Cipta Kerja yang telah memiliki regulasi yang mengatur tentang pengembang OTT yang harus bekerjasama. Sayangnya, sejauh ini regulasi tersebut belum jelas dan kuat untuk memaksa OTT bekerja sama dengan penyedia telekomunikasi.
“Jika Presiden Prabowo ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dan mempercepat penggelaran infrastruktur telekomunikasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, Menkominfo bisa mulai mengendalikan perusahaan-perusahaan OTT di seluruh dunia agar memberikan kontribusi yang lebih baik,” ujarnya.
Heru meyakini Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid bisa berinisiatif mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menetapkan aturan OTT yang jelas dan rinci di Indonesia. Memang benar, keinginan untuk mengatur kemitraan OTT seringkali menarik perhatian dan kontroversi di Kongo. Selain itu, Meutya yang pernah menjabat Ketua Komisi I DPR RI ini paham betul persoalan keberadaan OTT dan urgensi penyelenggaraannya.
“Memahami permasalahan yang terjadi, sudah saatnya Ibu Meutian menunjukkan bahwa kerja sama OTT dapat segera dilaksanakan. Dengan adanya program OTT ini, kami berharap pemerintah mampu memungut pajak dari OTT dan mempunyai kemampuan untuk mengekstraksinya. .pajak dari pekerja”.
Selain itu, Menkominfo hendaknya memanfaatkan pengalaman negara lain terkait kerja sama atau sistem kontribusi OTT dalam pembangunan infrastruktur. Heru meyakini aturan tersebut akan membuat bisnis telekomunikasi berkelanjutan dan tidak mematikan inovasi dari platform OTT yang mendukung perusahaan.
Mantan Komisioner BRTI ini mengatakan, “Di tengah perkembangan teknologi dan semakin terintegrasinya OTT ke dalam kehidupan masyarakat, strategi yang jelas menjadi kunci untuk mempertahankan bisnis telekomunikasi di Indonesia.”
“Kami berharap Menkominfo dapat segera mengatasi permasalahan ini dengan kebijakan yang adil dan komprehensif yang dapat melindungi industri telekomunikasi sekaligus mendorong inovasi teknologi yang berkelanjutan. Jika tidak segera diatasi, Indonesia akan tertinggal dalam pengelolaan jaringan. berkelanjutan di semua sisi.” Saksikan video “Komdigi” Bina “Tolak 11 Pekerja Judol” (agt/afr).