Jakarta –
Dewan Pengupahan Nasional Singapura (NWC) telah mendesak pengusaha untuk menaikkan upah bagi pekerja berupah rendah. Tarif kenaikan yang direkomendasikan adalah 5,5-7,5% untuk karyawan dengan pendapatan bulanan S$2.500 atau Rp30.000.000 (kurs Rp12.000)
The Straits Times pada Jumat (10/11/2024) akan mendapat kenaikan gaji sekitar S$100-120 atau Rp 1,2-1,4 juta. Pengusaha juga dapat menaikkan upah di atas persentase yang ditentukan.
Namun bagi pengusaha yang kinerjanya kurang baik dihimbau untuk tetap menaikkan upah pekerjanya hingga batas minimal yang telah ditetapkan. Pengusaha juga didorong untuk memberikan bonus kepada karyawan yang berkinerja baik.
Pedoman ini disetujui oleh pemerintah Singapura namun tidak mengikat. Periodenya mulai 1 Desember 2024 sampai dengan 30 November 2025.
Ketentuan ini berlaku bagi seluruh karyawan perusahaan yang berserikat dan bukan serikat pekerja baik di sektor publik maupun swasta. Panduan ini dikeluarkan di tengah perkiraan melambatnya inflasi dan membaiknya prospek perekonomian.
Meskipun terdapat risiko konflik geopolitik dan pengetatan kondisi keuangan dalam jangka panjang, inflasi inti di Singapura turun menjadi 3,1% tahun-ke-tahun pada paruh pertama tahun 2024, turun dari 4,2% pada tahun 2023.
NWC menyarankan pengusaha dengan prospek usaha yang tidak pasti untuk menerapkan sistem pengupahan fleksibel (FWS) yang terdiri dari komponen variabel tahunan dan bulanan untuk memberi penghargaan kepada pekerja sambil menjaga fleksibilitas upah.
“FWS memungkinkan pengusaha melakukan penyesuaian cepat untuk mempertahankan bisnis mereka selama krisis dengan memotong biaya, bukannya mengurangi lapangan kerja,” kata NWC dalam sebuah pernyataan.
Tonton videonya: Panduan meminta kenaikan gaji kepada atasan Anda
(ily/ara)