Jakarta –
Tamara Tyasmara angkat bicara usai Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus rencana pembunuhan terhadap putranya Dante. Tamara mengatakan hukuman yang diterima Yudha tidak akan menghidupkan kembali nyawa Dante.
“Pertama-tama saya sangat berterima kasih, terutama kepada pengacara saya yang banyak membantu saya untuk keluarga, ibu, teman-teman, serta Jaksa, Kehakiman, saya sangat berterima kasih kepada semuanya. Nyawa Dante tidak kembali Dengan hukuman 20 tahun, secara harafiah 20 tahun. “Tidak bisa dibandingkan dengan apa yang saya rasakan. Saya kehilangan anak saya, ternyata hakim meminta 20 tahun,” Tamara Tyasmara, Senin. (4/11/2024) kata di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun karena Yudha protes, ia yakin juri akan berlaku adil terhadap Dante.
“Tapi belum selesai, masih ada banding (Yudas). Saya masih yakin juri adalah wakil Tuhan di dunia dan keadilan pasti akan ada untuk Dante.”
Ia pun berusaha menerima keputusan Yudha Arfandi meski nyawa putranya tak bisa dipulihkan.
“Saya pikir saya positif, apapun keputusan yang terbaik bagi saya. 20 tahun sampai mati, penjara seumur hidup, itu tidak akan membawa Dante kembali.”
“Karena aku tidak ingin ada masalah atau apa pun, karena tidak ada hukuman yang bisa memulihkan hidup Dante. Berat sekali bagiku, tapi kami terima.”
Dante meninggal pada 27 Januari 2024 usai berenang bersama Yudha Arfandi. Yudha Arfandi disebut menenggelamkan Dante setinggi 12 kaki di kolam sedalam 1,5 meter di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tonton video “Video Tamara Tyasmara: 20 Tahun Penjara Tak Bisa Kembalikan Dante” (fbr/wes)