Ammar Zoni Hadapi Kehidupan: Saya Tak Ada Apa-apa dan Tak Punya Siapa-siapa Lagi

Jakarta –

Sinematografer Amar Joni masih menunggu kepastian hukum atas kasus narkoba yang sudah tiga kali menjebloskannya ke penjara. Setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan kasasi, jaksa tetap mengajukan kasasi.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding jaksa dan menambah satu tahun hukuman penjara bagi Amar Zone. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ammar Zoni 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding yang diajukan jaksa dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Namun jaksa tetap mengajukan banding.

“Jaksa kemudian mengajukan banding. Dia berkata: “Apa lagi? Saya sudah tambah satu tahun, JPU masih ngotot harusnya divonis 12 tahun,” kata John Mathias, kuasa hukumnya, senada dengan Zoni yang abadi. Rumpi: Bukan rahasia lagi, Jalan Kaptan P Tanden, Jakarta Selatan, isi pada Sabtu (9/11/2024).

Selain itu, John Mathias juga angkat bicara soal situasi kakak laki-laki Aditya, Joni, saat mendengar mantan istrinya, Irish Bella, menikah lagi. Ammar mengaku kaget, namun juga mendoakan kebahagiaan wanita yang telah memberinya dua orang anak.

“Amarr komunikasinya baik dengan mantan istri dan anak-anaknya. Di penjara dia suka meminjam ponsel untuk video call. Berdasarkan keterangan kami, Amarr kaget banget,” ujarnya.

Ada kalanya bintang film Madhu Murni merasa tak lagi memiliki semangat itu. Masalah terus menghampirinya.

“Dia berkata, ‘Saya tidak punya apa-apa lagi.’ Saya tidak punya siapa-siapa lagi. Tidak ada motivasi untuk hidup.” Dia langsung dari terakhir kali dia bertemu (saat kami bertemu), saya berkata: “Doakan itu. dia masih hidup, kita perlu berdoa,” kata John Mathias.

“Amar bilang: ‘Saya tidak punya apa-apa dan tidak punya orang lain.’ Yang penting punya semangat, bukan putus asa,” tutupnya.

Saat ini Amar Joni masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni ditangkap pada 12 Desember 2023 malam, dan langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Simak video “Zona Abadi Terungkap Usai Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar” (pus/dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top