Kesalnya Pemilik Bar Dituduh Tak Kembalikan Uang Kembalian

Jakarta –

Orang asing menciptakan kekacauan di bar ketika dia tidak mengambil uang dari kasir. Meski uang itu disembunyikan dari rekan-rekannya.

Kejadian kurang mengenakkan ini menimpa seorang pemilik lokal di Thailand bernama Wasitthi. Thaiger melaporkan di bar pada Selasa (15/10/2024) bahwa ia berhasil menghadang orang asing yang kebingungan dan merusak properti bar tersebut.

Wasitthi pun membawa rekaman kamera keamanan ke polisi terkait kejadian tersebut. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berusia 60 tahun bernama Max sedang berdebat dengan Wasitthi selaku pemilik bar.

Max terdengar berkata dalam bahasa Thailand dan Inggris bahwa tagihannya adalah 870 baht dan dia tidak menerima kembalian sebesar 130 baht. Wasitthi menunjuk teman alien Max sambil mengatakan bahwa kembaliannya ada di tangan temannya. Max mengabaikan penjelasan tersebut dan tiba-tiba mendorong gelas dari meja ke lantai.

Max tidak berhenti di situ. Dia juga mengambil kipas berwarna merah muda dan melemparkannya ke seorang karyawan yang berdiri di bar. Ia kemudian mengambil kipas angin lainnya dan mencoba memukul Wasitthi dengan kipas tersebut namun untungnya ia berhasil mengelak.

Kepada Channel 7, Wasitthi mengungkapkan bahwa karyawannya telah memberikan uang kembaliannya kepada Max. Pria aneh lainnya ingin mempermainkan Max, jadi dia menyembunyikan uangnya, yang membuat Max marah dan menyebabkan perilaku kasarnya.

Wasitthi melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi Mueang Udon Thani dan menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti. Max dan istrinya, yang berasal dari Thailand, dipanggil untuk diinterogasi kemarin.

Wasitthi telah menjalankan bar tersebut selama lebih dari tujuh tahun dan belum pernah melihat tindakan kekerasan seperti itu sebelumnya. Dia ingin Max meminta maaf padanya dan karyawannya serta membayar ganti rugi.

Namun Max menolak membayar meski mereka sudah berdiskusi lebih dari 20 menit. Max dan istrinya meminta untuk memeriksa kerusakan sebelum menyetujui pembayaran ganti rugi.

Polisi mengadakan pertemuan lanjutan bagi kedua belah pihak setelah menilai kerugian yang ditimbulkan. Saksikan video “Video: UIPM Upayakan Izin Kemendikbud” (sym/sym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top