Jakarta –
Badan Pangan Nasional (NFA) melakukan uji cepat untuk mendeteksi residu pestisida pada anggur Shine Muscat. Sidak ini dilakukan bersama Dinas Pangan Provinsi serta Otoritas Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di 100 lokasi di provinsi/kota.
Hasil rapid test sebagian besar, 90%, negatif residu. Meski mengandung residu 10%, namun jumlah tersebut aman sehingga dapat dikonsumsi.
“Hasil rapid test yang dilakukan OKKP menunjukkan bahwa pala yang ada di pasaran saat ini layak untuk dikonsumsi, karena dalam jumlah yang aman dari seluruh rapid test. Kami masih mengirimkan beberapa sampel ke laboratorium untuk dipastikan kebenarannya. konten,” kata Yusra Egayanti dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024), Deputi Bidang Keberagaman Konsumsi dan Keamanan Pangan.
Rapid test ini merupakan langkah investigasi tambahan terkait pemberitaan media mengenai anggur Shine Muscat asal Thailand. Ia mengatakan, meminta OKKP dan OKKPD provinsi memperketat pengawasan keamanan pangan segar untuk menjamin keamanan produk di pasar Indonesia.
“Sesuai instruksi Direktur Badan Pangan Nasional, kami terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan segar yang beredar di masyarakat dengan pengambilan sampel dan uji laboratorium secara berkala.” ujar Yusra.
Kasus ini bermula di Thailand, dimana dilaporkan residu pestisida di atas batas aman ditemukan pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari Tiongkok. Terkait hal tersebut, Food and Drug Administration (FDA) Thailand telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa produk Shine Muscat Grape aman dikonsumsi. https://oryor.com/media/newsUpdate/media_news/3025.
Meski hasil uji cepat menunjukkan bahwa buah anggur tersebut aman untuk dikonsumsi, namun NFA juga menghimbau masyarakat untuk menerapkan praktik yang baik sebelum mengonsumsi buah anggur tersebut, termasuk memilih buah anggur yang memiliki izin edar; Cuci dengan air bersih mengalir sebelum dikonsumsi.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional juga meningkatkan konsumsi buah-buahan dalam negeri. Menurut Rinni Syawal, Direktur Keanekaragaman Konsumsi Pangan NFA, buah-buahan lokal memiliki keunggulan dari segi kesegaran dan kualitas, antara lain karena buah-buahan dikonsumsi sesuai musim.
“Buah lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk sampai ke konsumen, sehingga rasanya lebih segar dan khas,” kata Rinna.
Ia juga menyatakan, imbauan konsumsi buah-buahan lokal sejalan dengan Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan keanekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
“Mengonsumsi buah-buahan lokal merupakan bagian dari mencintai produk lokal, khususnya di bidang pangan. Kita harus bersama-sama melaksanakan Perpres 81 Tahun 2024 agar kemandirian pangan kita semakin kuat.” katanya.
(apa saja/hns)