Jakarta –
Pemerintah berencana meluncurkan lembaga pengelola investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara. Badan ini diharapkan serupa dengan Temasek di Singapura
Berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan pengusaha dan dilihat ANBALI NEWS, Dhanantara mengelola aset besar 7 perusahaan raksasa milik negara.
Tujuh perusahaan milik negara: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) ) ) Tbk, dan pertambangan negara yang memegang MIND ID.
Menteri BUMN Eric Thohir pun buka suara menanggapi informasi tersebut. Erick tidak membenarkan secara spesifik ketujuh perusahaan pelat merah itu dikuasai Danantara. Sebab peluncuran Dhanantara masih dalam tahap pembahasan.
Alhasil, Eric belum bisa memastikan bagaimana status Dhanantara. Menjadi super share BUMN, Sovereign Wealth Fund (SWF), atau berstatus institusi lainnya.
“Ini (status entitas Dhanantara) masih dalam penyelidikan. Yang jelas kami BUMN memberi tempat pada salah satu aset Bank Mandiri. Namun kalau ditanya, ‘Pak, transaksi ini (dikelola) kapan? . ) Danantara)?”, sekarang masih diteliti,” kata Eric kepada wartawan saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Ya, Danantara masih dalam pemeriksaan. Apakah ada peraturan pemerintah atau undang-undang, itu urusan ahli, lanjutnya.
Meski belum memastikan 7 BUMN dikelola Danantaa, Eric memperkirakan kondisi keuangan ketujuh perusahaan pelat merah yang termasuk dalam entitas pengelola investasi itu baik.
“Kalau kita senang di BUMN (dengan terbentuknya Danantara), kenapa? Karena artinya kinerja kita sebelumnya sudah dievaluasi. Tujuh BUMN utama ini dinyatakan sehat. Sisanya nanti kembali lagi, ini tangan saya, restorasi, ” tambahnya.
Tonton juga videonya: Prabowo Tak Mau Terburu-buru Ciptakan Dhanantara
(hc/hc)