Begini Jurus UMKM Supaya Bisa Go Global

Jakarta –

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus mendukung kemampuan usaha kecil, menengah, dan kecil dalam melakukan ekspor. Kementerian Perdagangan juga telah mengembangkan sejumlah program dan fasilitas bagi usaha kecil, menengah, dan kecil.

Singh Sugianto, Analis Perdagangan, Spesialis Madya, Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Primer, Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan, mengatakan sebelum diekspor, produk usaha kecil, menengah, dan kecil harus memperkuat persaingannya. Hal ini untuk memastikan produksi dalam negeri tidak kalah saing dengan produk tujuan ekspor.

“Kementerian Perdagangan mempunyai beberapa kegiatan untuk mendukung hal tersebut,” kata Singi pada seminar tahun 2024 yang digelar di Auditorium FEB Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Dengan mengembangkan produk ekspor, mengembangkan pelaku usaha ekspor dan mengembangkan pasar ekspor. 11/07/2024).

Terkait pengembangan produk ekspor, Singgih menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan seperti sertifikasi keamanan pangan, sertifikasi halal, dan hak kekayaan intelektual (IPR). Singgih menekankan, sertifikasi keamanan pangan secara umum memenuhi standar mutu dan jaminan yang digunakan negara pengekspor.

“Saat ini sertifikat halal masih bersifat opsional,” jelas Singh. Ini akan menjadi wajib bagi bisnis besar tahun depan. “UKM masih punya waktu hingga 2026.”

Kementerian Perdagangan juga telah menyediakan layanan online dan offline untuk mengembangkan pelaku usaha. Pusat ekspor juga ada di Surabaya dan Makassar.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga sedang mengembangkan pasar ekspor. Diantaranya, Timur Tengah memiliki pangsa lebih dari 2%, Afrika memiliki pangsa lebih dari 2%, Asia Selatan memiliki pangsa pasar 11%, dan Amerika Latin memiliki pangsa lebih dari 1%.

Tonton juga video ini: MPR dukung Pinjaman Prabowo untuk UMKM-Petani: Berurusan dengan Rakyat

(kil/kil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top