Bos BPJS Ketenagakerjaan Jawab Uya Kuya soal Hadapi PHK Massal

Jakarta –

Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anguguru Ako Kahio menanggapi anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama Ya Oya Koya tentang kesiapan menghadapi PHK massal. Awalnya, Oya Koya menyinggung kemungkinan PHK massal yang dilakukan PT Sri Rijiki Asman atau Sritex.

Menurut Angoro, pihaknya memastikan fleksibilitas dana BPJS Ketenagakerjaan dan siap menghadapi potensi besar yang ada di Sritex. Misalnya, fleksibilitas dana pada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 13 triliun.

“Dananya cukup ya? Saat ini dana kita untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sudah 99%, hampir 100%. Jadi apa saja bisa diberikan kalau semua minta. Dana jaminan JKP saat ini Rp 13 triliun.” Angoro, Senin (28/10/2024) Sinaian saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, rekrutmen BPJS akan memastikan pekerja terdaftar pada layanan tersebut. Tujuannya agar peserta mendapatkan haknya berupa JHT dan JKP.

BPJS juga melakukan koordinasi rekrutmen dengan Seritex melalui kantor cabangnya di Solo. Angoro pun meyakinkan timnya siap memberikan bantuan.

“Tindakan langsung, karena perusahaannya di Sulu, maka cabang Sulu berkoordinasi langsung dengan Suritex untuk menentukan langkah apa yang akan diambil Suritex terhadap para pekerjanya. proses klaimnya,” ujarnya.

Kemudian proses klaim akan dilakukan secara besar-besaran sehingga verifikasi lebih cepat khususnya untuk JHT. Sedangkan untuk JKP harus melalui portal SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan yang harus diisi oleh peserta.

Intinya, itu hak para pekerja, dalam prosesnya kita harus memastikan mereka tidak dikucilkan, berapa pun jumlahnya, begitu pula dengan sumber daya manusia atau SDM, dan kota ini sedang melakukan hal itu. Angoro mengatakan kalau ada adalah informasi bahwa perusahaan akan memberhentikan sejumlah besar orang “sampai kami” akan bersama Anda.

Oya Koya sebelumnya mempertanyakan kesiapan calon pegawai BPJS menghadapi kemungkinan PHK massal di PT Sri Rijiki Asman atau Sritex. Raksasa tekstil tersebut kini tengah dalam keadaan pailit sesuai putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Oya Koya mengatakan, “Meski Ceritax belum melakukan PHK massal, namun ada kemungkinan 30.000 pekerja akan kehilangan pekerjaan secara sukarela, karena mereka masih mengimbau. Strategi ketenagakerjaan BPJS dengan perusahaan itu Apa aplikasinya untuk melakukan tugas kolektif? Oya Koya bertanya. (ily/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top