Jakarta –
Hotline WhatsApp dan Laporkan Postingan Pengaduan Wapres Mas merupakan aturan baru Wapres Gibran Rakabuming Raka. Netizen Indonesia tampak heboh. Namun, beberapa orang mengeluh bahwa pesan tersebut tidak sampai ke nomor WhatsApp mereka (alias centang 1).
Melalui akun Instagramnya, Wapres Gibran melaporkan melalui hotline WhatsApp kepada Wapres Mas dan melaporkan postingan tersebut. Pak Gibran mengatakan, mulai Senin (11 November 2024), akan dibuka tempat kerja untuk menerima pengaduan masyarakat di Jl Kebon Sirih No 14, Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Saudara sekalian, silakan datang langsung ke Istana Wakil Presiden. Jadwalnya Senin sampai Jumat pukul 08:00-14:00 WIB, kata Gibran dalam postingan di akun Instagram @gibran_rakabuming.
Selain itu, Wapres juga mulai berkomunikasi melalui WhatsApp. Ia menambahkan, nomor tersebut 081117042207 dan juga dapat diakses melalui WhatsApp yang tertera pada poster.
Reaksi netizen Tanah Air beragam, ada yang merespons positif, ada yang bercanda, dan ada pula yang ingin segera melaporkan kejadian tersebut. Namun, beberapa orang mengeluh bahwa pesan mereka tidak terkirim.
“Saya mencoba mengirim pesan tapi masih terus berbunyi,” kata seorang pekerja sipil di Mampan, provinsi Surya. Jika Anda mengeceknya di WhatsApp sendiri, berarti pesan yang Anda kirim sudah terkirim tetapi tidak diterima di ponsel penerima.
Beberapa netizen X juga mengeluhkan tidak ada pesan yang terkirim ke nomor WhatsApp yang tersedia di akun Gibran.
“Aku di WA dari jam 8 pagi, sampai sekarang belum aktif. Aku masih mengecek satu sobat,” tulis netizen X menanggapi laporan yang mengeluhkan nomor WhatsApp.
“Silakan lapor ke VP @gibran_tweet. Kenapa ada tanda centang di situs tertentu? Apa yang admin lakukan di Timeline X (dulu Twitter)?”
Masih belum jelas mengapa pesan dari netizen tidak terkirim ke nomor WhatsApp Anda. Nomor tersebut mungkin saat ini belum aktif sepenuhnya dan masih diproses atau mungkin ada masalah lain. Simak video “Video: Reaksi Berbagai Netizen Terhadap ‘Wakil Presiden Pers’ (fyk/fyk)