Langkah Terakhir Menuju ILBI yang Mengikat Secara Internasional

Jakarta –

Sesi kelima Konferensi Internasional Panel Antarpemerintah (INC-5), yang dijadwalkan pada akhir November 2024 di Korea Selatan, akan menjadi faktor penentu peraturan internasional terkait polusi plastik.

Delegasi dari berbagai negara perlu mencapai kesepakatan mengenai Instrumen Pengikat Hukum Internasional (ILBI) untuk mengatasi masalah plastik, termasuk penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produk plastik.

Latar belakang pembentukan komite ini dimulai pada Maret 2022 ketika Majelis Lingkungan Hidup PBB (UNEA-5.2) mengadopsi Resolusi 5/14. Resolusi tersebut mendorong pembentukan alat yang komprehensif untuk mengelola seluruh siklus hidup plastik, mulai dari produksi hingga pembuangan.

Hal ini berfokus pada dampak plastik terhadap ekosistem laut, kesehatan manusia dan perubahan iklim, yang mengarah pada mendesaknya ILBI mengenai PP (polusi plastik).

“Instrumen Pengikatan Hukum Internasional (ILBI) tentang Polusi Plastik, termasuk Lingkungan Laut, merupakan instrumen perjanjian baru yang mengikat secara internasional untuk menghentikan atau mengurangi polusi plastik dan melindungi ekosistem laut dari pencemaran sampah plastik,” kata Direktur Pengurangan Sampah, Direktur Jenderal PSLB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanti saat dihubungi ANBALI NEWS, Kamis (24/10/2024).

“Karena terhubung dengan seluruh dunia, kami berharap dapat berbagi tugas dan tanggung jawab antar negara di dunia untuk mengatasi polusi plastik dan mencegah aliran ke kondisi lingkungan, untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. . .

Resolusi 5/14 mengarahkan Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP) untuk membentuk Komite Interim Antarpemerintah (INC) untuk mempersiapkan ILBI mengenai polusi plastik, termasuk lingkungan laut. Komite ini akan mengadakan pertemuan mulai dari INC-1 hingga INC-5.

INC-1 akan diselenggarakan di Uruguay pada akhir November 2022. Saat ini INC-2 dijadwalkan pada Mei 2023 di Paris. INC-3 akan diselenggarakan di Kenya pada November 2023, disusul INC-4 pada awal April 2024 di Kanada, dan terakhir INC-5 pada November 2024 di Korea Selatan.

INC-5 merupakan platform penting untuk membuat keputusan lebih lanjut mengenai zat yang akan ditetapkan berdasarkan ILBI untuk PP.

Sebelumnya, pada pertemuan INC-4 keempat di Kanada, diskusi mengenai definisi polimer yang menjadi perhatian, bahan kimia yang menjadi perhatian, dan produk yang rentan terhadap resistensi merupakan topik penting. Bahan kimia ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan dan lingkungan. Bahan yang menjadi perhatian antara lain ftalat, alkilfenol, logam, dan bisfenol A (BPA).

Pada INC-4, Norwegia, Kepulauan Cook, dan Rwanda menyerahkan makalah tentang zat yang menjadi perhatian dalam plastik. Meskipun Swiss, Uni Eropa, dan negara-negara lain mengkhawatirkan produk plastik dan bahan kimia yang patut mendapat perhatian, pendekatan teoritis telah dipublikasikan untuk mengatasinya. Di Inggris dan Thailand, produk plastik adalah masalah yang bisa dihindari.

Proposal ini dengan jelas menyerukan pelarangan atau penghapusan kelompok bahan kimia, seperti bisphenol, termasuk BPA, berdasarkan serangkaian undang-undang yang relevan (ASEAN, Brasil, Kanada, Tiongkok, Kolombia, Uni Ekonomi Eurasia, Swiss, Uni Eropa/Wilayah Ekonomi Eropa (EU FCM, REACH CL, mainan), India, Israel, Jepang, Malaysia, Afrika Selatan, AS).

“Di ILBI, pengaturan bahan berbahaya khususnya yang digunakan dalam proses produksi plastik dan kemasan plastik dibahas dalam perjanjian pengelolaannya,” ujarnya. (cadangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top