Jakarta –
Aktris Nikita Mirjani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dan memeriksa laporan yang diajukan terhadap Wadel Badjideh.
Pantauan ANBALI NEWS, Nikita Mirjani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.23 WIB bersama pengacaranya, Fahmi Bachimid.
Aktris yang akrab disapa New N ini tampak sangat bersemangat menghadapi tantangan saat laporannya mencapai tahap investigasi.
“Senang, senang. Berarti ada unsur pidana yang diberitakan. Ya alhamdulillah Niki juga mau berterima kasih kepada Polres Jaksel,” kata Nikita Mirjani saat ditemui Polres Metro Jakarta Selatan. Rabu (30/10/2024).
Apalagi, Nikita Mirjani mengatakan jika kalah, pihaknya juga akan memberikan bukti tambahan untuk memperkuat laporannya.
“Ada (bukti tambahan), jadi kakak Fahmi ketemu banyak orang, ternyata Allah mengabulkan semua doa di Mekkah jadi saya tidak tahu kenapa orang tahu cerita sebenarnya. Apa yang saya lakukan adalah bagaimana saya melakukannya,” jelas Nikita Mirjani.
Sebelumnya, penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan Nikita Mirzani.
AKP Nurma Devi mengatakan, “Iya, benar telah diajukan perkara terkait perkara yang diterbitkan NM dan ditingkatkan status penyidikannya setelah ditemukan unsur pidana.”
Laporan polisi aktris Nikita Mirzani terdaftar di LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polras Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Pasal 76D dan/atau 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 dibacakan dengan Pasal 45A dan/atau 421 Tahun 2002 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang UU tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak Nomor 35. Waddell Badjideh Pasal 60 KUHP dan/atau Pasal 81 KUHP serta Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Simak video “Video: 3 Poin Pengaduan Pengacara Wadel Badjideh di Bidropam Polda Metro” (Ah/Wes)