Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOMRI) memastikan telah memanggil beberapa pakar industri yang diduga overdosis produk tersebut. Bahan perawatan kulit yang sudah beredar di pasaran dikatakan dikecualikan dari persyaratan label ketika BPOM mengajukan izin edar RI.
Alhasil, banyak orang yang mengaku tidak mendapatkan manfaat nyata dari produk perawatan kulit yang dibelinya.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam pertemuan tersebut mengatakan, “Bagi masyarakat atau dunia usaha yang kehilangan kewenangan, BPOM RI sudah memanggil beberapa orang dan akan kita ingatkan karena kita punya kewenangan karena kalau tidak kita akan lakukan. membatalkan izin edarnya. .” Jumat (8/11/2024) melalui ANBALI NEWS di kawasan Jakarta Selatan.
Taruna pun mengancam akan meluncurkan merek perawatan kulit yang menjual produk lebih mahal. Menurut dia, hal tersebut dapat berdampak pada praktik penjualan produk tersebut karena adanya hukuman berat dari pemerintah.
Lanjutnya, “Kedua, BPOM RI malu mengumumkannya saat mengumumkannya.” Tentu saja tidak ada yang mau membelinya.
“Kalau dia mengadu lagi, kita juga bisa menuntut polisi, jadi itu bagian dari cara kita memandang masyarakat, jangan gugat, ikuti saja aturannya,” lanjutnya.
Taruna mencatat, perawatan kulit yang berlebihan otomatis menurunkan rasa percaya terhadap produk yang bersangkutan. Artinya, produk tersebut mungkin tidak akan bertahan lama.
“Saat saya pakai tidak berfungsi dan saya tidak akan membelinya lagi,” tutupnya. “Video: Penyidik Ungkap Alasan Dokter Pakai Masker Saat Menonton Konten” (naf/naf)