Jakarta –
Selebgram Fujianti Utami langsung menghadiri sidang hakim dalam kasus penggelapan yang dilakukan mantan manajernya Batara Ageng.
Mengetahui mantan manajernya divonis 2 tahun enam bulan penjara, adik ipar mendiang Vanessa Angel pun ikut senang.
Keputusan sudah diambil, alhamdulillah semuanya mudah, saya juga cukup puas dengan hasilnya, kata Fuji saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024).
Dalam sidang putusan tersebut, Fuji didampingi kedua saudaranya, Fadly dan Frans, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Saya juga berterima kasih kepada Sandy, keluarga saya selalu bersama saya, saya juga berterima kasih kepada polisi,” kata Fuji.
Merugi Rp 1,3 miliar akibat kelakuan mantan manajernya, Fuji tak mau khawatir karena keadilan baginya adalah memenjarakan pelaku penggelapan tersebut.
“Uangnya masih bisa ditemukan, tapi kalau ada keadilan ya, kalau uangnya ditemukan lagi, insya Allah,” kata Fuji.
Kejadian penjarahan ini pun membuat Fuji semakin berhati-hati dan kuat dalam timnya.
“Sejak kejadian itu saya lebih hati-hati memantau tim, bahkan lebih brutal lagi, sehingga saya banyak merinci pengeluaran dan pemasukan,” tutupnya. Tonton video “Video: Mantan eksekutif Fuji tidak mengajukan banding atas hukuman penjara 2,5 tahun” (ahs/wes)