Kemasan Tanpa Identitas Merek, Ancaman Baru bagi Industri Tembakau

Jakarta –

Rencana Kementerian Kesehatan untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok tanpa identifikasi merek mendapat tentangan dari berbagai kalangan ekosistem tembakau. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok aktif. Namun, para pelaku dan pemangku kepentingan Industri Hasil Tembakau (IHT) merasa Kementerian Kesehatan mengabaikan dampak negatif perekonomian, khususnya bagi jutaan pekerja dan kontribusi IHT terhadap perekonomian negara.

Peraturan kemasan rokok juga diharapkan dapat mengurangi dampak perekonomian di Indonesia Hal ini kemungkinan besar akan mengurangi pendapatan pemerintah dari cukai produk tembakau, salah satu penyumbang utama PDB, dan meningkatkan jumlah rokok ilegal. Pada akhirnya, dampak negatif ini akan melemahkan tujuan pembangunan ekonomi Presiden Pravo Subianto

Kontroversi lain yang muncul dari wacana aturan tersebut adalah sikap Kementerian Kesehatan yang menutup ruang dialog dengan pihak-pihak yang terdampak. IHT telah lama menjadi pilar penting perekonomian nasional, menyerap banyak tenaga kerja di berbagai sektor mulai dari pertanian, manufaktur, distribusi, ritel, dan sektor kreatif. Tanpa konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan ini dikhawatirkan tidak akan mencapai kebenaran dan menimbulkan dampak negatif yang besar.

Andrea Satrio Nagroho, kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di Institut Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (INDEF), mengomentari dampak negatif di Decicom Leaders Forum, eksplorasi pertumbuhan ekonomi 8%: Tantangan bagi industri tembakau di bawah kerangka kebijakan ini. kebijakan baru. “

“Jika PP 28/2024 dan RUU Menkes diterapkan maka akan berdampak buruk terhadap perekonomian nasional sekitar 308 triliun dolar. Dari sisi pendapatan saja bisa hilang 160,6 triliun dolar. Andrey, ini setara dengan 7 % dari pendapatan pajak.

Undang-undang tersebut juga akan meningkatkan penyebaran rokok ilegal di masyarakat, kata Andrey. Aturan ini akan mempersulit pemerintah dalam memantau dan mengidentifikasi produk.

Tanpa branding dan identitas yang jelas, produk ilegal akan mudah mengalahkan produk legal di pasaran. Produsen rokok ilegal tidak akan mau repot memikirkan desain kemasan yang rumit, ujarnya.

Pada acara ANBALI NEWS Leaders Forum, peserta dan pemangku kepentingan IHT, termasuk petani, pekerja, dan pedagang, mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan yang diusung Kementerian Kesehatan perlu mempertimbangkan kompleksitas dan skala ekosistem tembakau di Indonesia.

Para pembicara juga menilai perlunya kajian mendalam mengenai dampak kebijakan kemasan rokok tanpa identitas merek dan adanya wadah dialog terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, keseimbangan dapat dipertahankan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan stabilitas perekonomian.

Melihat potensi dampaknya terhadap perekonomian, pemerintah diharapkan mencermati kebijakan kemasan rokok tanpa identitas merek. Tinjauan kebijakan ini dapat memberikan solusi yang berimbang, kami berharap industri tembakau tetap memberikan kontribusi terhadap perekonomian di tengah upaya pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.

Tonton juga video: Inggris berencana melarang merokok di luar sekolah

Lihat Forum Pemimpin Datukcom tentang Kebijakan Industri Tembakau dan Peraturan Akses Anak (Pemilik/Pemilik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top