Jakarta –
Beberapa waktu lalu, Aaliyah Massaid Polda melaporkan beberapa akun penyebar berita palsu pra-kehamilan di Metro Jaya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses.
Pengacara Sangun Ragado yang mewakili Tariq Halilintar dan Alia Masaid diduga gagal menyelesaikan kasus tersebut melalui mediasi antara Alia Masaid dan salah satu terdakwa dalam kasus tersebut.
“Saat itu RJ kita hadir, saya hadir sebagai kuasa hukum Alia, bersama suaminya Tariq, dengan pelapor yang dipanggil saat itu, RJ sudah selesai, tapi Alia yang pelapor. Pokoknya diblokir,” kata Sangun Ragado saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2024) sore.
Laporan tersebut diarahkan untuk menyelidiki situasi dan akan digelar kasus dalam waktu dekat untuk menetapkan tersangka. Tariq Halilintar juga selalu ada dan Aaliyah Massaid selalu mendampinginya di setiap langkah.
“Minggu lalu kasusnya sudah dalam tahap penyidikan. Misalnya setelah naik penyidikan, status tersangka dalam kasus tersebut bertambah,” jelas Sangun Ragahdo.
“Pasal yang saya laporkan harusnya dilakukan di Mabes (Polri), jadi polisi setempat harusnya kasusnya di Bareskrim, setelah melakukan kasusnya di Mabes, kita lihat hasilnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid mengabarkan melalui akun media sosial bahwa dirinya hamil di luar nikah. Aaliyah Massaid melaporkan 2 akun TikTok dan 1 akun YouTube ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.
Langkah yang diambil menantu Jenderal Halilintar itu karena alasan terhormat.
“(Tuduhan) tersebut membuat pelapor tidak nyaman dan merasa harga dirinya sebagai perempuan diserang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).
Aaliyah Massaid mengetahui tuduhan tersebut sambil bersantai dengan menonton TikTok. Ia melihat dua akun TikTok dan satu YouTube berisi konten yang menuduh dirinya hamil di luar nikah.
Sebenarnya menurut pelapor dia belum hamil, kata Kompol Ade Ary Syam Indradi.
Simak Video “Polisi Sebarkan Hoax ‘Kehamilan’ Tariq-Alia: Biar Jadi Pelajaran Media Sosial” (wes/pus)