Jakarta –
Hari ini, sidang pengesahan nikah atau isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini bakal digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Lantas apakah pasangan ini akan diadili? Menurut kuasa hukum mereka, Markus Hadi Tanoto, kliennya saat ini sedang berada di luar kota.
Saya belum yakin datang atau tidak, tapi kalau izin saya datang, kata Markus Hadi Tanoto kepada ANBALI NEWS dalam keterangan singkat, Senin (4/11/2024).
Sebelumnya, Markus Hadi Tanoto menjelaskan pernikahan keduanya bersifat agama.
“Secara umum diperbolehkan menyetujui lamaran pernikahan, ada yang menikah pada hari Sabtu atau hari lainnya, tapi minggu berikutnya akan dilaksanakan. Sah dan diperbolehkan,” ujarnya melalui telepon, Kamis (. 31/ ). 10).
Markus menambahkan, permasalahan ini hanyalah kendala administratif yang harus diatasi oleh keduanya. Ia merayakan Mahalini dan Rizky Febian sebagai suami istri saat menikah pada 10 Mei 2024.
“Tentu saja, kalau Rizky Febian menikah dengan Mahalini pada tanggal 10, sah. Tapi, ada masalah administrasi, ternyata dia harus mengajukan permohonan cerai,” ujarnya lagi.
Markus menegaskan pihaknya sudah mendapat surat keterangan agar bisa mengajukan gugatan.
“Kami sudah menerima awal dari Kementerian Perdamaian,” tegasnya. Simak video “Video: Rizky Febian dan Mahalini Serahkan Akta Nikah di PA Jaksel” (wes/pus)