Jakarta –
Kementerian Imigrasi mendapat pagu anggaran sebesar Rp 92 miliar untuk tahun 2025. Menurut Menteri Imigrasi Mohammad Iftitah Suleyman Suryanagar, anggaran tersebut terlalu kecil.
Bahkan, sang menteri membandingkannya dengan masa Orde Baru.
“Saat ada SK baru, anggaran tertinggi Kementerian Transmigrasi sekitar Rp5,4 triliun. Misalnya kalau waktu itu kita ubah ke dolar AS, dengan kurs saat ini sekitar Rp37,5 triliun. ,” kata Iftitah, Kepala Kementerian Imigrasi di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2024).
“Tahun 2024 sekitar Rp192 miliar, dan rencana pagu 2025 hanya sekitar Rp92 miliar,” ujarnya.
Sekadar informasi, dalam pembahasan APBN 2025, sebelum disetujui alokasi transfer Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Pemukiman Kembali (PDTT), sejumlah Rp 92 miliar merupakan anggaran Direktorat Jenderal Perkembangan dan Perkembangan. Kawasan Migrasi (PPKTrans).
Iftita sendiri menilai anggaran tahun 2025 terlalu kecil untuk kementeriannya. Bahkan, menurut dia, anggaran 92 miliar itu mampu mengusir sebagian kepala keluarga.
“Paling banyak hanya belasan kepala keluarga. Berbeda dengan saat kita mengirimkan sekitar 50.000 kepala keluarga pada tahun 1995,” ujarnya.
Padahal, kata dia, kehadiran imigran sangat penting untuk membantu Presiden Prabowo Subianto mencapai tujuan swasembada dalam empat tahun.
“Kita akan lapor langsung ke Presiden, tapi saya sudah pesan ke pegawai Kementerian Transmigrasi, mereka tidak mengeluh soal anggaran. Oleh karena itu, kita buktikan, pertama kita bilang tidak mungkin. anggaran. Ini membawa nilai lebih besar dengan biaya lebih murah,” kata Iftitah.
Selain itu, Iftitah menambahkan, anggaran yang kecil tersebut dapat diperluas melalui sinergi dengan instansi teknis lainnya yang berada di bawah Pusat Bersama Pembangunan Infrastruktur dan Masyarakat.
Misalnya penyiapan lahannya di Kementerian ATR/BPN, lalu Kementerian PUPR untuk akses jalan, lalu Kementerian Perindustrian untuk bangunan transportasi, dan komunikasi untuk transportasi.
Sebagai tambahan informasi, Kementerian Keuangan memberikan ruang keuangan pada APBN 2025. Hal ini dilakukan agar ketika terjadi pergantian pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto mempunyai peluang untuk melakukan reformasi atau peningkatan alokasi anggaran pada kementeriannya. (wc/hns)