RI Bakal Mejeng di COP 29 Azerbaijan, Bawa Pesan Ini ke Dunia

Jakarta –

Indonesia akan kembali mengikuti jalannya Konferensi Para Pihak pada Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of the Parties 29/COP29). COP tahun ini akan diselenggarakan pada 11 November hingga 22 November 2024 di Baku Olympic Stadium, Azerbaijan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan mendirikan paviliun Indonesia pada COP 29. Ini akan menjadi ‘rumah’ bagi Indonesia pada rangkaian acara COP 29 di Baku, Azerbaijan.

Paviliun Indonesia akan dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faizol Nurofik, Menteri Kehutanan Raja Julie Antoni, dan Ketua Delegasi COP29 (Ketua delegasi Indonesia) Hashim Jojohadikusumo.

Nantinya akan banyak pertemuan dan diskusi dengan banyak tamu internasional di paviliun Indonesia. Merupakan kantor kerja mandiri Indonesia untuk mencegah dampak perubahan iklim dan mengupayakan kelestarian lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faizol Nurofeeq dalam pidatonya mengatakan bahwa ia telah menerima tanggung jawab berkelanjutan atas pengelolaan perubahan iklim yang berhasil dilaksanakan pada COP 29. Cita untuk Indonesia Emas 2045.

Visi dan tujuan tersebut mencakup perlindungan lingkungan hidup, pencapaian swasembada pangan, energi dan air, pengentasan kemiskinan, penguatan pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak

Hanif dalam pengumumannya, Minggu (10/11/2024), “Kami berharap seluruh perwakilan di Indonesia dapat semaksimal mungkin mewakili kepentingan negara dan menekankan posisi Indonesia dalam perundingan iklim internasional.”

Untuk mendukung pilar Kemajuan, Presidensi COP29 akan mengumumkan 14 inisiatif, termasuk komitmen, deklarasi, kolaborasi, dan platform. Inisiatif-inisiatif ini mencakup komitmen internasional dalam mitigasi dan adaptasi, keamanan finansial, transparansi, dan pengembangan kerja sama multi-lembaga.

Inisiatif ini harus mendorong pemikiran yang lebih besar di antara negara-negara untuk melakukan mitigasi, adaptasi, dan mitigasi dampak perubahan iklim secara terukur dan transparan.

Sementara itu, kelompok kerja fokus pada Tujuan Kuantifikasi Kolektif (NCQG) baru terkait pendanaan iklim, yang juga menjadi fokus COP29. Postingan ini juga membahas isu-isu utama dalam Bab 6 Perjanjian Paris yang mengatur kerja sama internasional untuk mencapai tujuan iklim, termasuk bantuan dan dampak buruk yang terkait dengan Kode Area.

Indonesia juga berencana mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan untuk memenuhi Keputusan Nasional (NDC), Rencana Adaptasi Nasional (RAN) untuk adaptasi serta pedoman yang jelas dari Laporan Visi Dua Tahunan.

COP29 akan memperkenalkan 14 langkah strategis utama termasuk sembilan deklarasi dan perjanjian serta lima mekanisme dan platform kerja sama. Hal ini termasuk Resolusi COP29, Perjanjian Penyimpanan dan Jaringan Energi Global COP29, Deklarasi COP29 tentang Air untuk Perubahan Iklim.

Selain itu, terdapat lima kemitraan dan platform yang mendukung implementasi aktual COP29, antara lain: Climate Finance Facility (CFAF), Baku Initiative for Climate Finance, Investment, and Trade (BICFIT), dan Baku Harmony Climate Initiative for Farmers dan Baku Global . Platform Transparansi Iklim (BTP).

Tonton Juga Video: Menteri Kehutanan Raja Juli Kawal Persiapan Paviliun Indonesia di COP29 Azerbaijan

(PRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top