Jakarta –
Pesinetron Tamara Tyasmara mengaku hari ini akan hadir dalam sidang kasus pembunuhan putranya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia meminta doa untuk kelancaran persidangan.
Mohon doanya, kata Tamara Tyasmara kepada ANBALI NEWS, Senin (4/11/2024).
Emosi itulah yang paling dilindungi Tamara Tyasmara. Selama persidangan pembunuhan putranya, Tamara tidak pernah terpengaruh oleh emosinya.
“Iya yang pertama jaga perasaan, tentunya berdoa dan pasrah kepada Allah,” kata Tamara Tysmara.
Yudha Arfand yang diduga sengaja menenggelamkan jenazah Dante di kolam dewasa hingga tewas, bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Tamara Tyasmara berharap majelis hakim memberikan keputusan yang adil kepada Yudha Arfand.
Semoga majelis hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya. Mohon doanya, harap Tamara Tyasmara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (23/9/2024) membacakan dakwaan terhadap Yuddha Arfan. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati bagi Yudha Arfan karena dianggap tidak manusiawi.
Dalam mengungkap latar belakang yang didakwakan, JPU menyatakan bahwa Yudha kerap kesulitan memberikan kesaksian di persidangan dan perbuatannya sangat merugikan keluarga korban.
Mereka mengatakan bahwa tidak ada keadaan yang dapat menghilangkan perang arfand. Jaksa menuntut hukuman mati bagi mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha.
“Kami tegaskan bahwa terdakwa Yudha Arfand secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sesuai dakwaan awal pertama Pasal 340 KUHP,” kata jaksa penuntut umum, Senin (09/). 23).
“Mengetahui hukuman mati terhadap terdakwa Yudha Arfand, maka terdakwa dinyatakan tetap ditahan,” demikian isi perkara tersebut. Lihat “Tamara Tysmara Harap Yudha Diadili Secara Adil” (pus/ves)