Jakarta –
Sudah 3 tahun lebih kasus Rezky Aditya tak kunjung terselesaikan. Venny Ariani keluar pada Juni 2021 dan mengumumkan bahwa dirinya telah memiliki anak dengan Rezki Aditya sejak 2013 dan mereka berpisah pada 2014.
Venni Ariani Rezki menggugat Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang. Venni menuntut Rp 17,5 miliar sebagai ganti rugi dan pengakuan tanggung jawab kepada suaminya Sitra Kirana. Rezki Aditya bungkam saat kasus pengadilan Venny Ariani tersiar ke publik.
Pada 18 Agustus 2021, saat persidangan, Venni Ariani pun melapor ke Polres Jakarta Selatan. Venny Rezki melaporkan Aditya karena lalai menunaikan kewajibannya kepada anak-anaknya.
Pada Kamis, 3 Februari 2022, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak tuntutan Venny Ariani atas kesalahan identitas anak yang dilahirkannya. Dalam keputusannya, Rezki tidak membenarkan bahwa Aditya belum pernah menikah dan tidak memiliki anak.
Selain menolak kasus tersebut, Polres Jakarta Selatan juga menghentikan sementara penyidikan (SP3) atas laporan Venni Ariani.
Venni Ariani langsung melayangkan gugatan setelah Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatannya. Dalam pledoinya, Venni Ariani meminta majelis hakim memutuskan agar Rezki Aditya menjalani tes DNA.
Selasa 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan aktor Rezki Aditya merupakan ayah dari anak Venny Ariani. Aktor kelahiran 26 Februari 1985 itu harus menjalani tes DNA jika ingin mengajukan gugatan.
Memenangkan Pengadilan Tinggi Banten, Venni Ariani meminta sidang ulang dengan menggabungkan hasil putusan Pengadilan Tinggi yang menyebut putrinya Rezki Aditya terlibat kasus Polda Metro Jaya.
Pada Kamis (7/11/2024), Rezki mendatangi Polda Metro Jaya bersama Aditya, Sitra Kirana dan pengacaranya Ana Sofa Yuking. Kemunculan Rezki Aditya untuk menghadiri sidang khusus penelantaran anak.
Dalam kasus ini, Rezki Aditya bersedia menjalani tes DNA. Ibu bernama Sofa Yuking ini mengatakan, hingga saat ini dirinya belum divonis bersalah karena belum ada tes DNA.
“Karena kami belum dapat DNA-nya (makanya lama sekali). Saat putusan pengadilan negeri, kami menang karena tidak ada bukti atau saksi yang bisa meyakinkan hakim bahwa Rezki adalah anak yang dilahirkannya.” Ibu Sofa Yuking. di Polda Metro. Jaya.
“Tapi dari segi kemanusiaan, saat itu Rezky menawarkan untuk melakukan tes DNA, tapi dia tidak datang. Dia diteriaki di media. Untuk memastikannya, kami mengadakan konferensi pers dan mengumumkan bahwa kami ingin mengambil DNA. Rezky, Aditya, dan Venny Ariani sepakat untuk melakukan tes DNA,” ujarnya.
Usai menggelar acara khusus di Polda Metro Jaya, kedua belah pihak siap melakukan tes DNA secepatnya.
“Kami akan lakukan tes DNA bersama secepatnya,” kata pengacara Venny, Ariani Ferri saat ditemui di Aswan Polda, Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
Pengacara Rezki Aditya, Ana Sofa Yuking, juga mengatakan kliennya ingin tes DNA. Rezki Aditya siap bertanggung jawab jika anak Venni Ariani adalah anak dari suami Sitra Kirana.
“Kami tegaskan dari awal siap melakukan analisa DNA. Jika nanti dipastikan mirip anak Rezki, dia siap bertanggung jawab,” kata ibunda Sofa Yuking. Simak Video: Rezky Aditya dan Venny Setuju Tes DNA soal Penelantaran Anak (Penyakit/Minat)